Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih

Selasa, 14 Februari 2023 | 07:45 WIB
Bikin Resah Warga Bekasi, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih
Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Trunoyudo menyebut hal ini diketahui berdasar hasil konfrontasi yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terhadap Bripka Madih dan TG.

"Tidak ada (pemerasan), jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Saat konfrontasi, Trunoyudo mengungkap Bripka Madih juga tidak membantah bahwa luas objek tanah yang dipersoalkan ibunya saat tahun 2011 lalu seluas 1.600 m².

"Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 m², ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 m². Artinya ini tidak dibantah," katanya.

Ketika itu, Trunoyudo bahkan menyatakan bahwa Bripka Madih telah menyampaikan permohonan maaf kepada TG.

"Kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo menirukan ucapan Bripka Madih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI