Ia turut menyaksikan jalannya sidang putusan Eliezer melalui ruang kerjanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, rabu (15/2/2023).
Ketika Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis 1 tahun 6 bulan untuk Bharada E, spontan Mahfud MD bertepuk tangan.
"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira setelah mendengar vonis hakim atas Eliezer ini," ujarnya.
Orang tua Brigadir J terima putusan hakim
Reaksi terhadap putusan hakim pada Bharada E juga ditunjukkan oleh orang tua Brigadir J yang merupakan korban dalam kasus pembunuhan berencana itu.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyatakan, ia menerima putusan tersebut dan meyakini vonis yang diberikan majelis hakim itu merupakan takdir Tuhan.
"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apa pun itu vonisnya, kami menerima," ujar Rosti pada awak media setelah persidangan Richard Eliezer selesai.
Bibi Brigadir J mengaku kecewa
Ternyata tidak semua pihak bisa menerima vonis hakim terhadap Richard Eliezer. Salah satunya datang dari bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
Baca Juga: Adu Mulut, Mahfud MD Sikat Habis Pendapat Rocky Gerung Hingga Tidak Berkutik: Sebut Nama SBY?
Ia mengaku kecewa dengan putusan tersebut dan menilai vonis hakim untuk Bharada E terlalu rendah.
Menurut Rohani, meski Eliezer bertindak sebagai Justice Collaborator, hal itu tidak menghilangkan fakta kalau dia adalah eksekutor keponakannya.
"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan