Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:37 WIB
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa [Instagram]

Suara.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meyakini jika pemeriksaan saksi dalam agenda persidangan kali ini, menguntungkan pihaknya. Hal tersebut lantaran, menurut Hotman banyak isi BAP yang isinya kurang tepat.

"Pemeriksaan saksi kali ini menguntungkan Teddy Minahasa, banyak isi BAP yang ternyata tidak benar," kata Hotman di Pengadian Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

Hotman melanjutkan, ada saksi bernama Fathulah Adi Putra yang merupakan teman dari Dody Prawiranegara. Dalam BAP yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum disebutkan jika ia menemani Dody dalam menyerahkan uang kepada Teddy Minahasa.

Namun dalam kesaksian di depan Majelis Hakim, Fathullah mengaku, saat menemani Dody ke rumah Teddy, dia sama sekali tidak melihat Dody menyerahkan uang kepada Teddy.

"Katanya menurut jaksa dalam surat dakwaan adalah orang yang menemani Dody untuk menyerahkan uang. Ternyata di BAP Fathullah, 4 kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apa pun ke rumahnya Teddy Minahasa,” ungkapnya.

Hotman juga mengatakan dalam pengakuannya, Fathullah saat di BAP, ia tidak dalam keadaan tertekan.

"Saksi tersebut, dia tidak dalam keadaan tertekan,” ucapnya.

Hotman mengatakan, berdasarkan keterangan Fathullah, saat itu Dody hanya menyerahkan secarik kertas dengan map batik ke Teddy Minahasa saat dirumahnya.

"Tadi di sidang pun dia hanya membawa semacam kertas. Dia tidak tahu itu. Dia sedikit berubah pas persidangan,” tutupnya.

Diketahui, Teddy Minahasa tertangkap buntut perkara narkotika jenis sabu. Ia menginstruksikan bawahannya, yakni AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu hasil tangkapan dengan tawas.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Nilai Vonis Bharada E Berat Sebelah: Masa 12 Tahun Cuma Jadi 1 Tahun 6 Bulan

Hotman Paris Nilai Vonis Bharada E Berat Sebelah: Masa 12 Tahun Cuma Jadi 1 Tahun 6 Bulan

| Kamis, 16 Februari 2023 | 15:00 WIB

Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit

Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:29 WIB

Hotman Paris Bakal Bayari Pernikahan Bharada E dan Lingling, Warganet Kesal: Tolong Hargai Keluarga Yosua

Hotman Paris Bakal Bayari Pernikahan Bharada E dan Lingling, Warganet Kesal: Tolong Hargai Keluarga Yosua

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:03 WIB

Keluarga Ferry Irawan Hadir di Sidang Cerai Perdana, Venna Melinda dan Hotman Paris Tidak Tampak

Keluarga Ferry Irawan Hadir di Sidang Cerai Perdana, Venna Melinda dan Hotman Paris Tidak Tampak

| Kamis, 16 Februari 2023 | 13:35 WIB

Terkini

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB