Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 pagi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Bripda Haris ditangkap hari itu juga di Bekasi oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Dari hasil penyelidikan terungkap motif Bripda Haris membunuh dan hendak mencuri mobil korban karena terlilit utang.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan bahwa Bripda Haris selama bertugas memang telah memiliki catatan hitam. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang mencapai Rp900 juta.
Menurut Aswin utang ratusan juta tersebut sebagian besar dipergunakan Bripda Haris untuk bermain judi online.
"Sebagian besar untuk judi online," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).