Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:01 WIB
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kedua orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Kedatangan mereka untuk melaporkan Ferdy Sambo atas hilangnya uang senilai Rp 200 juta dari rekening Yosua.

Tak hanya Ferdy Sambo yang dilaporkan, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi ikut dilaporkan pula ke polisi. Pasalnya, seharusnya barang Brigadir J dikembalikan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta Ferdy Sambo dilaporkan soal pencurian uang Yosua.

1.  Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Hilang 

Uang Brigadir J yang berada di ATM diperkirakan diambil oleh Ferdy Sambo cs. Pasalnya, kedua orang tua tidak menemukan uang tersebut di rekening Yosua.

"Uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur, dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta, pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek Putri Candrawathi," ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Seharusnya milik ahli waris, tapi sampai sekarang tidak kembali jadi itu sudah Rp 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," tambah Kamaruddin.

2. Dilaporkan Juga Pelecehan Seksual Palsu

Tak hanya dilaporkan terkait pencurian uang, Ferdy Sambo juga akan dilaporkan karena kerap menyebut Yosua sebagai pelaku pelecehan seksual. Hal ini dinyatakan sebagai alasan pembunuhan terhadap Yosua. Padahal pihaknya tak mampu membuktikannya.

"Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

3. Daftar Barang Lain yang Belum Dikembalikan

Selain uang, sejumlah barang milik Yosua juga dilaporkan menghilang, mulai laptop hingga jam tangan. Tak hanya itu, ada pula pin emas yang merupakan penghargaan dari Kapolri milik Yosua yang hingga sekarang belum dikembalikan. Untuk lebih detailnya, berikut sederet barang lain yang belum dikembalikan:

  • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA).
  • PIN emas penghargaan dari Kapolri.
  • Laptop Asus warna abu-abu.
  • Ponsel Samsung S8 Edge Gold.
  • Android berwarna merah.
  • Beberapa Baju dan Celana.
  • Dompet berwarna hitam.
  • Jam Tangan Expedition.
  • Koper Hitam Lis Merah.
  • Ponsel Iphone 13 Pro Max.
  • Jam Tangan Apple.
  • Sepatu.
  • Tas Sandang.
  • Alkitab.
  • KTP, SIM dan Identitas lain.

4. Ada Barang Lain yang Disita Penyidik Sebagai Barang Bukti

Beberapa barang Brigadir  J tersebut, ada barang yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Berikut barang-barang yang disita:

  • Ponsel 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
  • Uang Rp 62.587.000
  • Jam tangan G-Shock
  • Tas Sandang warna hitam
  • Dompet warna coklat
  • 10 kartu member

 Itulah sederet fakta Ferdy Sambo dilaporkan soal pencurian uang Brigadir J. samuel meminta barang Brigadir J yang tidak berkaitan dengan penyidikan dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orangtua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," jelasnya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis Ringan 1,5 Tahun Bui, Pengacara Bharada E: Mukjizat! Terima Kasih

Kejagung Tak Ajukan Banding Atas Vonis Ringan 1,5 Tahun Bui, Pengacara Bharada E: Mukjizat! Terima Kasih

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 17:23 WIB

Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs

Polres Metro Jaksel Klaim Proses Laporan Keluarga Yosua Soal Dugaan Pencurian Rp200 Juta oleh Ferdy Sambo Cs

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 17:18 WIB

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh

Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:17 WIB

'Lembah Kematian,' Lokasi yang Berpotensi Jadi Tempat Eksekusi Ferdy Sambo

'Lembah Kematian,' Lokasi yang Berpotensi Jadi Tempat Eksekusi Ferdy Sambo

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:28 WIB

Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs

Enggan Berkomentar, Tapi Jokowi Soroti Bukti, Fakta dan Kesaksian Dalam Vonis Ferdy Sambo Cs

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:27 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB