Bejat! 5 Fakta Penjual Mainan Cabuli 21 Siswi SD, Alasannya: Sebagai Bentuk Kasih Sayang

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:20 WIB
Bejat! 5 Fakta Penjual Mainan Cabuli 21 Siswi SD, Alasannya: Sebagai Bentuk Kasih Sayang
Ilustrasi pencabulan.

Suara.com - Aksi bejat seorang penjual mainan berinisial MM memicu sorotan tajam. Ia tega melakukan pencabulan terhadap 21 siswi yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur.

Pria berusia 55 tahun ini melancarkan aksinya dengan menggunakan modus memberikan mainan gratis kepada para korban. Pelaku juga kerap mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Tak hanya itu, pelaku bahkan melancarkan aksinya dengan mengajak korban belajar mengendarai motor miliknya. Kasus pencabulan tersebut akhirnya terbongkar setelah salah satu guru siswi tersebut memergoki pelaku melakukan aksi pencabulan.

Lantas, seperti apa fakta pedagang mainan menjadi predator seksual yang cabuli 21 siswi SD di Banyuwangi tersebut? 

Awal mula kasus pencabulan

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Wijoyo menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku terbongkar setelah diketahui oleh pihak sekolah.

Guru tersebut langsung melakukan koordinasi bersama wali murid. Mereka kemudian memutuskan untuk melaporkan penjual mainan itu ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, terungkap pelaku telah melancarkan aksi predator seksualnya sejak bulan Januari 2023 lalu. Pelaku juga mengaku meminta para korbannya untuk tidak melaporkan aksinya kepada siapapun.

21 siswi SD menjadi korban

Dari total 21 orang korban di sekolah tersebut, 9 korban di antaranya masih duduk dibangku kelas 3 SD. Sedangkan 6 korban lainnya duduk di bangku kelas 2 SD dan 4 orang korban masih kelas 1 SD. Ditambah dua korban lainnya masing-masing duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD.

Kejinya, puluhan korban yang masih SD itu dicabuli pelaku dalam jangka waktu satu bulan, tepatnya sejak MM berjualan mainan di sekolah tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan dari polisi, ada kemungkinan para korban masih bisa bertambah. Hal tersebut dikarenakan pengakuan 21 korban masih dari satu sekolah.

UU yang dilanggar

Atas aksi bejatnya, MM dikenakan Pasal 82 ayat 1 atau ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Alasan pencabulan: sebagai bentuk kasih sayang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Tiri di Sleman Setubuhi Anaknya Selama Empat Tahun Sejak Duduk di Kelas 3 SD

Ayah Tiri di Sleman Setubuhi Anaknya Selama Empat Tahun Sejak Duduk di Kelas 3 SD

Jogja | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi

Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi

| Rabu, 15 Februari 2023 | 20:25 WIB

Rekam Jejak Ketua Partai Demokrat Probolinggo: Cabuli Karyawati Sendiri di Mobil

Rekam Jejak Ketua Partai Demokrat Probolinggo: Cabuli Karyawati Sendiri di Mobil

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:43 WIB

Kronologi Ketua Demokrat Probolinggo Cabuli Karyawati Sambil Nyetir: Langsung Dipecat

Kronologi Ketua Demokrat Probolinggo Cabuli Karyawati Sambil Nyetir: Langsung Dipecat

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:02 WIB

Kepala Desa di Nias Selatan Resmi Ditahan Gegara Setubuhi Remaja Perempuan, Begini Modusnya

Kepala Desa di Nias Selatan Resmi Ditahan Gegara Setubuhi Remaja Perempuan, Begini Modusnya

Sumut | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:57 WIB

Sepak Terjang Dedik Riyawan, Loyalis Demokrat yang Cabuli Karyawatinya hingga Masuk Bui

Sepak Terjang Dedik Riyawan, Loyalis Demokrat yang Cabuli Karyawatinya hingga Masuk Bui

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB