Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:36 WIB
Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
Ajudan Irjen Teddy Minahasa, Arif Hadi Prabowo, memberikan hormat kepada Teddy Minahasa usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2022). (Suara.com/ Faqih Faturrachman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023) kemarin. Teddy didakwa bekerja sama dengan anak buahnya dalam bisnis gelap peredaran narkoba dalam kasus ini.

Namun, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu justru berlangsung dalam suasana panas. Pasalnya, ada perdebatan sengit antara kuasa hukum Teddy, Hotman Paris dengan jaksa. Simak panasnya sidang kasus Teddy Minahasa berikut ini.

Debat Kusir Hotman Paris vs Jaksa

Sidang kasus Teddy diwarnai debat sang kuasa hukum, Hotman Paris dengan jaksa. Hal tersebut bermula ketika jaksa bertanya pada saksi Fathullah Adi Putra selaku rekan AKBP Dody Prawiranegara. Jaksa bertanya apakah Fathullah merasa tertekan ketika diperiksa penyidik terkait kasus peredaran narkotika yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

Fatullah mengaku tertekan secara psikologis saat dimintai keterangan. Saat itulah Hotman Paris menyampaikan keberatan. Namun majelis hakim mengatakan belum waktunya kuasa hukum memberikan tanggapan.

Hotman kembali ingin menyampaikan sesuatu. Hal itu lantas direspons jaksa yang minta majelis hakim untuk menegur Hotman.

"Mohon maaf majelis, tapi saya nggak tahan kalau kelakuan jaksa kayak gini," ujar Hotman.

"Ya, kalau nggak tahan, keluar. Majelis, silakan tertulis catat," timpal jaksa.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih yang memimpin jalannya persidangan menengahi perdebatan itu dengan mengetuk palu satu kali. Ia minta kedua belah pihak untuk tidak emosi di persidangan. 

Baca Juga: Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!

Saksi Jadi Sasaran Amarah Teddy Minahasa

Dalam sidang, Teddy juga memarahi saksi yang dihadirkan oleh JPU. Saksi yang jadi sasaran kemarahan Teddy adalah Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur Nataniel Ginting dan Staf Hukum BCA KCA Cibubur Timotius Clemen.

Hal itu berawal keika Teddy menanyakan bagaimana Timotius mengetahui AKBP Dody Prawiranegara menukar uang dengan pecahan Rp 100.000 menjadi dollar Singapura.  "Pertanyaan saya, dari mana saudara tahu pecahan (yang ditukar Dody) Rp 100.000?" tanya Teddy. "Dari slip penukarannya," jawab Timotius.

Teddy kembali bertanya tentang keberadaan Timotius saat anak buahnya menukarkan uang. Timotius mengatakan bahwa dia hanya saksi data sehingga tak melihat langsung proses penukaran uang itu. Dengan demikian Teddy mempertanyakan ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dengan keterangannya di persidangan. 

"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab nggak apa-apa, apakah penyidik?" ucap Teddy pada Nataniel. Menurut keterangan Teddy, Nataniel dalam BAP menyebutkan Dody menukarkan uang pada 24 dan 26 September 2022.  

Sementara di persidangan, Nataniel mengungkap Dody menukarkan uang pada 26 September 2022 sebanyak dua kali. "(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," jelas Nataniel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI