Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:03 WIB
Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta Brigadir J atau mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat senilai Rp 200 juta kini hilang ditelan bumi. Dugaan sementara bahwa Ferdy Sambo mencuri harta tersebut dan hingga kini tak kunjung dikembalikan ke keluarganya selaku ahli waris.

Dugaan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simandjuntak. Adapun harta Rp 200 juta tersebut terdiri atas uang di rekening, laptop, jam tangan dan berbagai benda berharga lainnya.

"Uang almarhum (Yosua) hilang Rp200 juta beberapa hari pasca dia meninggal. Dalam tanda kutip masih mentransfer uang (setelah meninggal dunia), ini tidak mungkin almarhum melakukan itu," papar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (16/2/2023). 

Gaji Brigadir J yang punya harta Rp 200 juta

Publik kini bertanya-tanya, berapakah gaji Brigadir J sehingga dirinya bisa mengantongi kekayaan senilai ratusan juta Rupiah tersebut.

Gaji Brigadir J yang berprofesi sebagai seorang polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut menentukan gaji seorang anggota Polri sesuai dengan jabatan yang ia emban.

Yosua yang berpangkat Brigadir masuk ke kategori Bintara dengan rincian rentang gaji Rp 2.103.700-Rp 4.032.600 yang dibayarkan perbulannya.

Tak hanya gaji pokok, Brigadir J juga memperoleh tunjangan sesuai dengan golongan dan kinerjanya.

Baca Juga: Keluarga Minta Yosua Naik Dua Pangkat Sekaligus: Sudah Sesuai Ketentuan?

Sambo dilaporkan atas kasus pencurian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI