Menengok Pertemuan Ibu Richard dan Ibunda Yosua: Satu Mohon Ampun, Satu Berlapang Dada

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:34 WIB
Menengok Pertemuan Ibu Richard dan Ibunda Yosua: Satu Mohon Ampun, Satu Berlapang Dada
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak di sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosty Simanjuntak, bertemu dengan ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang. Pertemuan itu terjadi dalam program laporan khusus Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

Rosti hadir secara langsung di studio, sedangkan Rynecke hadir secara virtual melalui panggilan video. Ini menjadi pertemuan perdana keduanya setelah para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah divonis oleh hakim.

Seperti apakah fakta-fakta pertemuan ibu Yosua dan ibu Richard tersebut? 

Ibu Richard meminta maaf, ibunda Yosua minta doa tulus

Dalam pertemuan tersebut, Rynecke selaku ibu Richard meminta maaf kepada Rosti atas keterlibatan sang anak dalam skenario Sambo sehingga menewaskan Yosua.

Rynecke mengatakan bahwa peristiwa ini sedianya juga tidak diinginkan oleh Richard. Ia mewakili sang putra memohon pengampunan kepada Rosti, serta mendoakan agar keluarga Yosua diberikan kekuatan atas peristiwa berdarah pada Juli 2022 lalu.

Menanggapi permohonan maaf ibu Richard, Rosti meminta agar Richard dan pihak keluarga mendoakan mendiang putranya dengan hati yang tulus.

Tidak hanya itu, Rosti juga mengaku telah berlapang dada dan membuka pintu maaf kepada Richard selaku eksekutor penembak Yosua. Meski demikian, ia tetap menegaskan tidak ingin Richard lepas dari tanggung jawab begitu saja.

Terdakwa mengajukan banding usai vonis 

baca juga

Dalam kesempatan ini, Rosti memahami kasus ini belum tuntas karena Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf mengajukan banding atas vonis masing-masing.

Ia berharap, para terdakwa dihukum secara setimpal dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus yang menyebabkan nyawa putranya hilang.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yang meminta agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut dihukum penjara seumur hidup.

Tidak hanya itu, hakim juga menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi. Vonis tersebut juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta untuk istri Ferdy Sambo itu dipenjara selama 8 tahun.

Adapun terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, di mana itu lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 8 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal juga divonis13 tahun pidana penjara, usai dituntut JPU 8 tahun penjara.

Sementara itu, vonis ringan justru diterima terhadap Richard. Hakim memberikan vonis hukuman Richard pidana selama 1 tahun 6 bulan, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni pidana 12 tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Bela Suami Putri Candrawathi, Nikmir Sebut Bharada E Tidak Jujur Dari Awal

Nikita Mirzani Bela Suami Putri Candrawathi, Nikmir Sebut Bharada E Tidak Jujur Dari Awal

Serang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:28 WIB

Nikita Mirzani Sewot Bharada E Dihukum Ringan: Gak Salah Kalau Indonesia Banyak Gembelnya

Nikita Mirzani Sewot Bharada E Dihukum Ringan: Gak Salah Kalau Indonesia Banyak Gembelnya

Denpasar | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:22 WIB

Mengenal Pangkat Aipda Anumerta yang Diminta Keluarga Brigadir J

Mengenal Pangkat Aipda Anumerta yang Diminta Keluarga Brigadir J

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:19 WIB

Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J

Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:03 WIB

Diduga Senggol Produk Kecantikan Ini, Richard Lee Dianggap Cari Gara-Gara dengan Nikita Mirzani

Diduga Senggol Produk Kecantikan Ini, Richard Lee Dianggap Cari Gara-Gara dengan Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:02 WIB

Keluarga Minta Yosua Naik Dua Pangkat Sekaligus: Sudah Sesuai Ketentuan?

Keluarga Minta Yosua Naik Dua Pangkat Sekaligus: Sudah Sesuai Ketentuan?

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:59 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB