5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 21 Februari 2023 | 09:36 WIB
5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.

Kasus tersebut akan segera masuk tahap persidangan karena berkas kasus yang menjerat Haris dan Fatia telah dinyatakan lengkap atau P21.

Seperti apa fakta-fakta baru kasus tersebut? Berikut ulasannya.

Polda Metro nyatakan berkas lengkap

Polda Metro Jaya selaku penyidik kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan berkas perkarakasus tersebut telah lengkap alias P21.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.

"Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan berkas perkara atas nama tersangka (Haris dan Fatia) telah lengkap," kata Trunoyudo.

Kejati DKI nyatakan kasus Haris-Fatia layak disidangkan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah layak masuk ke persidangan.

baca juga

Hal itu disebabkan berkas kasus tersebut sudah lengkap, alias P21. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah, selanjutnya polisi akan melakukan penyerahan tahap II tersangka Haris dan Fatia kepada Kejati DKI Jakarta.

Haris dan Fatia akan hadapi persidangan

Terkait dengan kasusnya yang akan segera masuk persidangan, Haris Azhar dan Fatia menyatakan tidak akan mundur dan akan hadapi proses hukum.

Hal itu diungkapkan Haris ketika dihubungi oleh awak media. Tak hanya itu, Haris juga menyatakan, kemungkinan besar ia akan hadir di persidangan.

"Insyaallah hadir," ucapnya.

Luhut Pandjaitan akan hadir di persidangan

Tak hanya Haris Azhar yang menyatakan akan hadir di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku pelapor juga menyatakan akan menghadiri sidang tersebut. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Luhut Juniver Girsang pada Senin (20/2/2023).

Menurut dia, hadirnya Luhut sebagai pelapor di persidangan merupakan bentuk kepatuhan hukum kliennya, sebagaimana yang diatur dalam KUHP.

Juniver juga menegaskan, kliennya berkomitmen dalam mengikuti proses hukum dalam kasus ini.

Awal mula kasus

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula ketika Haris dan Fatia menyebutkan adanya keterkaitan Luhut Binsar Pandjaitan dengan bisnis tambang di Papua.

Halitu diungkapkan keduanya dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar, di mana video itu berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!! NgeHAMtam."

Dalam video itu, Haris dan Fatia menyatakan PT Tobacom Del mandiri, yang merupakan salah satu anak perusahaan Toba Sejahtra Group terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Adapun perusahaan yang disebut Haris dan Fatia itu dianggap memiliki kaitan dengan Luhut, karena Menko Marves itu memiliki memiliki saham di sana.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

News | Senin, 20 Februari 2023 | 17:43 WIB

Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

News | Senin, 20 Februari 2023 | 17:29 WIB

Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga

Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:30 WIB

Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat

Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat

Metro | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:55 WIB

Menko Luhut: Jangan Anggap Remeh Masalah Air

Menko Luhut: Jangan Anggap Remeh Masalah Air

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:40 WIB

Erick Thohir Ikuti Jejak Luhut Binsar Cs, Menteri yang Punya Jabatan di Federasi Olahraga

Erick Thohir Ikuti Jejak Luhut Binsar Cs, Menteri yang Punya Jabatan di Federasi Olahraga

Blitz | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:01 WIB

Terkini

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB