Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 17:29 WIB
Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Berkas perkara Aktivis HAM Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) sudah lengkap atau P21. (Suara.com/Sandi Mulyadi)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah lengkap atau P21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah menyebut berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap sejak 3 Februari 2023 lalu.

"Benar sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Kekinian, kata Ade, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap 2 atau pelimpahan barang bukti dan tersangka dari Polda Metro Jaya. Ade memastikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah siap menerima pelimpahan tersangka dan barang buktinya untuk kemudian disidangkan.

"Untuk waktu masih dikoordinasikan, prinsipnya Kejati DKI siap untuk tahap 2," katanya.

Haris dan Fatia Tersangka

Sebagaimana diketahui, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalih Luhut ketika itu melaporkan kedua aktivis HAM ini demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu. Dia tidak terima disebut memiliki keterlibatan dengan bisnis tambang di Papua.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021) lalu.

Seiring berjalannya waktu, penyidik akhirnya menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka. Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik sempat melakukan upaya mediasi antara Luhut dan Haris serta Fatia. Namun upaya mediasi antara kedua belah pihak gagal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga

Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:30 WIB

Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat

Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:55 WIB

Menko Luhut: Jangan Anggap Remeh Masalah Air

Menko Luhut: Jangan Anggap Remeh Masalah Air

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:40 WIB

Makin Panas! Tengku Zanzabella Sampaikan Perkembangan Laporannya, Nikita Mirzani Akan Diperiksa!

Makin Panas! Tengku Zanzabella Sampaikan Perkembangan Laporannya, Nikita Mirzani Akan Diperiksa!

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 01:04 WIB

Tak Punya Bekingan Usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Bakal Diciduk Polisi?

Tak Punya Bekingan Usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Bakal Diciduk Polisi?

| Kamis, 16 Februari 2023 | 20:33 WIB

Terkini

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB