Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2023 | 10:24 WIB
Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!
Lowongan Kerja Pegawai IKN (Instagram/@ikn_id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat 

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital 

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam 

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan 

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana. 

Persyaratan Umum 

Adapun calon peserta harus memenuhi persyaratan umum yang ditentukan sebagai berikut: 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Memiliki kualifikasi dalam bidang pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal yaitu 3,0 dalam skala 4 dan Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4 

Baca Juga: Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya

3. Berusia paling rendah 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI