5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Persyaratan Umum
Adapun calon peserta harus memenuhi persyaratan umum yang ditentukan sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi dalam bidang pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal yaitu 3,0 dalam skala 4 dan Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4
Baca Juga: Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya
3. Berusia paling rendah 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar