Persyaratan Umum
Adapun calon peserta harus memenuhi persyaratan umum yang ditentukan sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kualifikasi dalam bidang pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal yaitu 3,0 dalam skala 4 dan Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4
3. Berusia paling rendah 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar
4. Sehat secara jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan juga keterampilan yang sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan mampu berbahasa Inggris baik secara lisan maupun tulisan yang dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
Baca Juga: Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia untuk ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Dokumen yang Diperlukan
Selain persyaratan umum, calon peserta juga harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti:
1. Daftar riwayat hidup
2. Pindai bewarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)