Mahfud MD: Sambo Divonis Hukuman Mati Tapi Tidak Akan Dieksekusi

Selasa, 21 Februari 2023 | 12:15 WIB
Mahfud MD: Sambo Divonis Hukuman Mati Tapi Tidak Akan Dieksekusi
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferdy Sambo juga sudah menekankan akan melawan hukum menolak dihukum mati. Maka hukuman yang akan diterima Sambo bisa saja berubah di tingkat banding atau kasasi.

Masing-masing hakim di tiap tingkatan memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan vonis terhadap terdakwa.

"Pelaksanaannya bisa berubah karena banding mempertimbangkan hal lain, kasasi mempertimbangkan hal lain atau saat (dipenjara) 10 tahun dia orang baik diturunkan ke (hukuman) seumur hidup," terang Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI