Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 10 April 2025 | 19:02 WIB
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyambut baik pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaku ingin memberikan efek jera kepada koruptor tetapi tidak ingin memberikan hukuman mati.

Pernyataan tersebut, kata Willy, telah sesuai dengan Undang-Undang dan perlu didukung.

"Pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo adalah pernyataan berdasarkan Undang-undang yang didasari konstitusi karena itu kita perlu mendukungnya," kata Willy kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Ia mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo memberi tambahan bukti bagi publik Indonesia dan dunia tentang pemahamannya yang mumpuni terhadap Hak Asasi Manusia.

"Konstitusi manapun tidak pernah memberi hak bagi negara untuk mencabut hak hidup warga apalagi tanpa dasar Undang-undang," ujarnya.

Menurutnya, kejahatan korupsi dikatakan sebagian kalangan sebagai kejahatan ektraordinari atau luar biasa, namun demikian definisi ekstraordinari tersebut sendiri masih terus diperdebatkan ukurannya.

"Untuk itulah kita perlu tetapkan batasannya. UU Tindak Pidana Korupsi terbaru pun tidak menyebut Korupsi sebagai tindak pidana ektraordinari," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, hukuman mati di masa modern saat ini memang sudah ditinggalkan oleh banyak negara dan kalaupun diberlakukan dia akan menjadi pilihan terakhir yang sangat hati-hati ditetapkan.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Rabu (9/4/2025). [Antara]
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Rabu (9/4/2025). [Antara]

Mengurangi HAM warga, kata dia, dimanapun harus dilakukan dengan aturan setingkat Undang-undang atas nama konstitusi.

baca juga

"Ke depan mungkin kita perlu berdialog lebih mendalam tentang kejahatan yang masuk dalam kejahatan luar biasa sebelum kita menetapkannya ke dalam undang-undang yang memungkinkan penerapan hukuman mati yang sejatinya masih dianut di dalam UU KUHP yang akan berlaku 2026 nanti," pungkasnya.

Presiden Prabowo beberapa kali menegaskan ingin memberikan efek jera kepada koruptor tetapi tidak ingin memberikan hukuman mati.

“Saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati," kata Prabowo dalam wawancara bersama 6 jurnalis senior.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo juga punya niatan untuk membangun penjara khusus untuk koruptor di pulau terpencil.

Bahkan, para koruptor nantinya tidak akan bisa kabur dari penjara tersebut karena pulau itu akan dikeliling ikan hiu.

Terbaru Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut perihal keinginan Presiden Prabowo Subianto memberi efek jera kepada koruptor, selain melalui vonis hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Ditemui Prabowo, PSI Berharap Megawati Bisa Bertemu dengan Jokowi dan SBY

Usai Ditemui Prabowo, PSI Berharap Megawati Bisa Bertemu dengan Jokowi dan SBY

News | Kamis, 10 April 2025 | 18:23 WIB

Tak Perlu Keluarkan Warga Gaza, Indonesia Bisa Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Perbatasan

Tak Perlu Keluarkan Warga Gaza, Indonesia Bisa Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Perbatasan

News | Kamis, 10 April 2025 | 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan

Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:35 WIB

Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini

Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:17 WIB

Gelombang PHK Mengintai: Tarif Trump Hantam Buruh Indonesia!

Gelombang PHK Mengintai: Tarif Trump Hantam Buruh Indonesia!

Video | Kamis, 10 April 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:31 WIB

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:30 WIB

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:23 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:11 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:06 WIB

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

×