5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa

Selasa, 21 Februari 2023 | 14:34 WIB
5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa
Jaksa Paris Manalu saat bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. (Facebook/Paris Manalu)

Suara.com - Jaksa kasus Ferdy Sambo, Paris Manalu rupanya ikut dalam kasus Teddy Minahasa. Bahkan kehadiran Paris Manalu sempat dipermasalahkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris

Paris Manalu merupakan jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer alias Bharada E. Sementara itu jaksa Paris Manalu sempat mencecar saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.

Simak fakta Paris Manalu, jaksa kasus Sambo yang terjun di kasus Teddy Minahasa berikut ini.

Aktif di medsos

Paris Manalu mempunyai akun Facebook bernama Paris Manalu. Di akun Facebook-nya itu, dia bergabung dengan grup Kel Besar Manalu di Perantaun. Tertulis juga bahwa Paris Manalu pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Bandung (Unisba).

Bukan hanya akun Facebook, Paris Manalu juga punya blog pribadi bernama parismanalush2013.wordpress.com. Tulisan terakhir darinya dalam blog itu adalah soal Tax Amnesty yang dibuat pada tanggal 1 Juli 2016. Dalam blog itu, dia menulis materi-materi di bidang hukum. 

Pengalaman di dunia kejaksaan

Kekinian Paris Manalu aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI. Dia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Di sana, Paris Manalu pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan juga Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota. Selain itu Paris Manalu pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo

Harta kekayaan Paris Manalu

Paris Manalu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 saat menjabat sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, dia punya total harta kekayaan sebesar Rp965.583.702. Namun jumlah itu berkurang menjadi Rp915.583.702 karena dia mempunyai utang Rp50 juta.

Paris Manalu tercatat punya 4 bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Depok, Jawa Barat serta Ambon, Maluku senilai Rp710 juta Dia juga memiliki dua mobil bernilai Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp75.583.702.

Tahan tangis bacakan tuntutan 12 tahun Bharada E

Paris Manalu sempat jadi sorotan karena merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan tuntutan pada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (18/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI