Geger Pengakuan Imam Sudrajat, Menengok Lagi Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Sambo

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:02 WIB
Geger Pengakuan Imam Sudrajat, Menengok Lagi Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Sambo
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai dilalap si jago merah Sabtu (22/8) malam di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, terlihat pula puing-puing bangunan berjatuhan akibat terbakar. Jumlah mobil damkar pun terus ditambah, sejak semula diturunkan enam mobil.

Api baru bisa ditaklukkan 11 jam kemudian. Setelah api padam, barulah dilakukan pendinginan di area gedung Kejagung pada Minggu (23/8/2020) pukul 06.28.

Kasus ditangani Ferdy Sambo

Peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu lalu ditangani dan diproses oleh kepolisian, yakni oleh Ferdy Sambo yang ketika itu berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ferdy Sambo lalu menetapkan lima tersangka yang merupakan pekerja bangunan yang melakukan kegiatan renovasi di lantai enam gedung tersebut.

Lima pekerja bangunan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Sambo yakni inisial T, H, S, K dan IS. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena, menurut Sambo, para pekerja itu merokok di dalam gedung hingga mengakibatkan kebakaran.

Kejanggalan dalam persidangan

Ketika kasus ini masuk ke pengadilan, sejumlah kejanggalan muncul. Salah satunya ketika JPU membawa bukti puntung rokok yang dinilai sebagai penyebab kebakaran.

Dalam pembacaan duplik yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (7/6/2021), penasihat hukum salah satu terdakwa menyatakan bukti puntung rokok yang dibawa jaksa bermasalah.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ngamuk Ancam Bunuh Hakim, Benarkah?

Jaksa juga tidak menghadirkan barang bukti kamera CCTV yang rusak, padahal sebelumnya Ferdy Sambo menyatakan CCTV tersebut rusak karena terbakar, namun dalam persidangan bukti tersebut tak pernah dihadirkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI