Apa Itu Publisher Right Indonesia? Sudah sampai Rancangan Perpres

Rifan Aditya

Selasa, 21 Februari 2023 | 20:57 WIB
Apa Itu Publisher Right Indonesia? Sudah sampai Rancangan Perpres
apa itu Publisher Right Indonesia - Ilustrasi berita, majalah, surat kabar (Steve Buissinne/Pixabay)

Suara.com - Setahun lalu, draft usulan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability dengan judul "Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital" diajukan ke kementerian. Draft itu pada intinya membicarakan klausul Publisher Rights Indonesia atau hak penerbit di Indonesia. Lebih jelasnya, apa itu Publisher Right Indonesia? 

Mengenal Apa itu Publisher Right Indonesia

Dilatarbelakangi oleh dominasi platform digital dalam menyebarkan informasi, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability mengusulkan hak pengelola media untuk mengatur dan mengurangi dominasi tersebut.

Aturan tersebut dibuat untuk memastikan konvergensi media memberi peluang yang sama antara media massa konvensional dengan media baru, seperti platform over the top (OTT).

Publisher Right itu kemudian dibahas secara serius oleh pemerintah. Nantinya, ketika Publisher Rights  disahkan, maka platform digital asing harus bekerjasama dengan perusahaan media Indonesia apabila beroperasi di Indonesia.

Perkembangannya saat ini sudah memasuki tahap Rancangan Peraturan Presiden berjudul 'Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas'. Ditargetkan pembahasan selesai pada Maret 2023. 

Target tersebut disesuaikan dengan arahan dari Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional, 9 Februari lalu.  Dalam kesempatan peringatan hari pers tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada pihak-pihak yang berhubungan erat dengan Publisher Right untuk segera menyelesaikan pembahasan, selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan. 

Pihak-pihak yang tergabung dalam urusan ini tentu saja Dewan Pers dengan konstituennya antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Kominfo yang mengajak kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

Google dan Publisher Right Indonesia

baca juga

Meskipun regulasi ini bertujuan baik untuk media massa di Indonesia, namun Google justru memberi pandangan yang berbeda. Google menyatakan ada beberapa pasal dalam regulasi tersebut yang tidak sejalan dengan cara kerja mereka di Indonesia.

Google justru khawatir regulasitersebut akan memberi dampak negatif pada pengguna di Indonesia dan juga kepada media massa itu sendiri. Sebab Google mengarahkan traffic ke situs penerbit berita sebanyak 24 miliar kali dalam sebulannya. 

Traffic tersebut telah memberi peluang keuntungan bagi penerbit atau media massa online untuk mendapatkan pendapatan dari iklan dan juga pengguna yang berlangganan.

Google pun memberi saran agar regulasi dipastikan sesuai dengan kepastian operasional, legal, dan komersial agar tidak ada yang dirugikan. 

Demikian informasi berkaitan dengan apa itu Publisher Right Indonesia.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Publisher Rights Bisa Paksa Facebook dan Google Bayar Konten Berita

Aturan Publisher Rights Bisa Paksa Facebook dan Google Bayar Konten Berita

Tekno | Rabu, 13 April 2022 | 22:13 WIB

Regulasi Publisher Rights Akan Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Media

Regulasi Publisher Rights Akan Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Media

Tekno | Rabu, 13 April 2022 | 22:09 WIB

Jokowi Perintahkan Jajaran Menteri Susun Regulasi Publisher Right

Jokowi Perintahkan Jajaran Menteri Susun Regulasi Publisher Right

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 13:00 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB