3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang

M Nurhadi

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:39 WIB
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
Limbah B3 dibuang ke kawasan Perhutanan Sosial Cibenda Karawang. Hewan ternak mati dan kesehatan warga terancam di sana. (Antara)

Suara.com - Limbah medis yang tergolong dalam limbah bahan bahaya dan beracun (B3) ditemukan di TPS Junok, Kabupaten Bangkalan, Madura. Limbah medis tersebut berupa kantong darah dengan keterangan HIV yang berasal dari PMI Bangkalan. Padahal, ada aturan pengelolaan limbah medis yang mesti dipatuhi karena limbah B3 dikategorikan sebagai limbah berbahaya. 

Atas kabar ini, PMI Bangkalan mengklaim kejadian ini terjadi karena adanya ketidaksengajaan. Disampaikan oleh Ketua PMI cabang Bangkalan Sa'ad As'jari, kantong darah itu tidak sengaja tercampur dengan limbah biasa.

Atas hal ini, Sa'ad menyampaikan permintaan maaf sehingga menimbulkan kekhawatiran di banyak pihak. "Kami meminta maaf atas keteledoran ini, hal itu terjadi dengan tidak sengaja karena ikut dengan buangan sampah biasa," ucap Sa'ad dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (21/2/2023) kemarin.

Aturan Pengelolaan Limbah B3

Pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan ini ada berbagai metode yang umum dilakukan untuk mengolah limbah B3. 

1. Metode Pengolahan Kimia

Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan tergantung jenis dan kadar limbahnya.

Proses pengolahan limbah B3 secara kimia yang umum dilakukan adalah stabilisasi/ solidifikasi. Stabilisasi/ solidifikasi adalah proses mengubah bentuk fisik dan/atau senyawa kimia dengan menambahkan bahan pengikat atau zat pereaksi tertentu untuk memperkecil/membatasi kelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun limbah, sebelum dibuang. 

2. Metode Pengolahan Fisik

baca juga

Metode pengolahan fisik dilakukan dengan penyisihan terhadap bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung. Penyaringan atau screening merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar.

Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan.  Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.

3. Metode Pengolahan Biologi

Proses pengolahan limbah B3 secara biologi yang berkembang dikenal dengan istilah bioremediasi dan fitoremediasi. Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk mendegradasi/ mengurai limbah B3.

Sedangkan fitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat bermanfaat dalam mengatasi pencemaran oleh limbah B3 dan biaya yang diperlukan lebih murah dibandingkan metode kimia atau fisik. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor

Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:15 WIB

5 Virus Mematikan di Dunia yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Marburg!

5 Virus Mematikan di Dunia yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Marburg!

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 18:05 WIB

Komisi XI Minta Kemenkes Cari Strategi Penanganan TBC, HIV dan Diabetes Pada Anak

Komisi XI Minta Kemenkes Cari Strategi Penanganan TBC, HIV dan Diabetes Pada Anak

DPR | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:15 WIB

Dicari Anak Muda dan Aparat Jelang Malam Valentine, Begini Sejarah dan Cara Kerja Kondom

Dicari Anak Muda dan Aparat Jelang Malam Valentine, Begini Sejarah dan Cara Kerja Kondom

Moots | Senin, 13 Februari 2023 | 16:59 WIB

Ayu Aulia Bicara Hubungan Seks Pakai Kondom Tidak Enak, Ketahui Dampaknya

Ayu Aulia Bicara Hubungan Seks Pakai Kondom Tidak Enak, Ketahui Dampaknya

Sumedang | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:36 WIB

Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV

Hubungan Seks Sesama Jenis, Ada 158 Orang di Kukar Idap HIV

Kaltim | Senin, 23 Januari 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×