Kronologi Anggota Polisi Dimaki-maki Debt Collector, Kapolda Metro Jaya sampai Geram

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:33 WIB
Kronologi Anggota Polisi Dimaki-maki Debt Collector, Kapolda Metro Jaya sampai Geram
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. [Dok. Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata BPKB tersebut digadaikan oleh mantan suami Clara Shinta. Clara menyebut bahwa ia sempat mengajak pihak debt collector untuk melakukan negosiasi agar tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan pihak keluarga.

Namun, diakui oleh Clara pihak debt collector tersebut menolak permintaan tersebut dan tetap bersikukuh mengambil mobil miliknya.

Anggota polisi yang pada saat itu berada di lokasi kemudian mencoba melakukan mediasi di antara dua belah pihak. Ia bahkan meminta agar pihak debt collector membahas permasalahan tersebut secara lebih lanjut ke Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector malah menolak permintaan tersebut dan malah membentak-bentak polisi. Sejumlah berkas yang pada saat itu dipegang oleh pihak kepolisian tersebut kemudian dirampas oleh debt collector.

Clara pun akhirnya melaporkan peristiwa yang telah dialaminya kepada Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368, adn 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI