Suara.com - SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor yang bernama David. Kepolisian mengungkap SLRPL mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli David bahkan merekam kejadian penganiayaan.
Selain itu SLRPL malah membiarkan terjadi aksi kekerasan dan tak berupaya mencegah David dihajar. Simak hasutan teman ke Mario Dandy sampai hajar David secara brutal berikut ini.
'Hajar Aja!'
Penyidik menetapkan teman Mario Dandy yakni SLRPL sebagai tersangka berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, serta barang bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus penganiayaan pada David.
Menurut polisi, SLRPL menerima ajakan Dandy untuk menemaninya menghajar David.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Dandy) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya pada Kamis (24/2/2023).
Ikut rekam penganiayaan
SLRPL juga disebut turut merekam penganiayaan yang dilakukan Dandy pada David. Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan teman Dandy ini turut ditetapkan jadi tersangka.
"Merekam tindakan kekerasan (pada David) dengan handphone tersangka," sambung Ade Ary.
Tidak berupaya mencegah
Selain itu SLRPL telah membiarkan terjadinya aksi kekerasan pada David dan tidak berupaya mencegah. Dia bahkan turut memeragakan pose sujud bertobat agar ditirukan oleh David.
"(Peran lain SLRPL) mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka (Dandy) agar ditirukan korban," beber Ade Ary.
Sementara itu kini SLRPL masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Agnes kekasih Mario diduga ikut rekam penganiayaan David
Sementara dalam video viral yang menunjukkan peristiwa penganiayaan, Dandy tampak menendang, menginjak dan memukul kepala David yang sudah terkapar tak berdaya. Dalam video itu terdengar suara perempuan.