Kolektif Antifasis (Kolektifa) menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk stop bayar pajak. Dasar seruan ini adalah skandal kekerasan yang dilakukan oleh putra dari seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Diketahui, David kini dalam kondisi koma di rumah sakit. Saat Mario melakukan penganiayaan, kekasihnya Agnes Gracia Haryanto malah merekam aksi kekerasan yang dilakukan Mario.
Selain itu, Kolektifa menyebut 13 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya.
"Rafael Alun Trisambo dan 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya, disisi lain Mario Dandy Satrio anak dari Rafael yang merupakan pejabat eselon II Dirjen Pajak Kemenkeu sering memerkan kemewahan Jeep Rubicon & Harley Davidson," tulis Kolektifa di akun Instagram mereka.
"Di sisi lain, ada seorang bapak/ibu yang membiarkan perutnya lapar demi bisa membayar pajak kepada negara," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, seperti dipantau di Jakarta, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Atara.
Dia menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif.
Selain itu, Mahfud juga berpandangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu harus diperiksa.
Baca Juga: Tidak Didampingi Kaesang Pangarep, Ini 9 Momen Erina Gudono Hadiri Wisuda Adiknya
"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujar Mahfud.
Sebelumnya, pada Kamis (23/2), Rafael melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor," kata Rafael dalam video itu.
Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dia terus mendoakan kesembuhan untuk korban.
Rafael turut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Dia pun menyadari bahwa tindakan Mario tidak benar sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,