Dosa Mario Dandy dan Kawan-kawan: Rekam Tindak Kekerasan, Masih Menyerang saat Korban Tak Berdaya

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:05 WIB
Dosa Mario Dandy dan Kawan-kawan: Rekam Tindak Kekerasan, Masih Menyerang saat Korban Tak Berdaya
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan SLR (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandi Satriyo (20) kepada anak pengurus GP Ansor bernama David (17).

SLR yang merupakan teman dari Mario ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (23/2/2023) siang.

Akibat dari aksi kejinya tersebut, SLR yang merupakan kawan dari Mario ini dijerat Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

Mario Dandy tidak sendirian saat menganiaya David. Ia pergi bersama teman-temannya yang lain. Bahkan, pacarnya yang bernama Agnes juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini. 

Lantas, apa sajakah ‘dosa’ Mario Dandy dan kawan-kawan aniaya anak pengurus GP Ansor tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Terbukti Menerima Ajakan Mario

SLR telah terbukti menerima ajakan dari Mario untuk pergi menemaninya menganiaya David pada saat peristiwa kejadian.

2. Memanas-manasi Mario Dandy

SLR juga terbukti secara sah telah memanas-manasi pelaku hingga menjadikan korban terus dihajar secara bertubi-tubi.

baca juga

3. Merekam Tindak Kekerasan

Tidak hanya itu, SLR juga berdosa karena telah merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku.

4. Tidak Melerai

Ia juga terbukti telah membiarkan adanya tindak kekerasan serta tidak berusaha untuk melerai atau bahkan mencegahnya.

5. Mencontohkan ‘Sikap Tobat’

Terakhir, SLR diketahui telah mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan pelaku agar ditirukan oleh Davis sebagai korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani

Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani

Bandung | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:03 WIB

Mahfud MD Komentar di Kasus Viral Anak Pejabat Siksa Anak Pengurus GP Anshor: Sudah Betul

Mahfud MD Komentar di Kasus Viral Anak Pejabat Siksa Anak Pengurus GP Anshor: Sudah Betul

Soreang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:59 WIB

Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya

Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:00 WIB

Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!

Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:56 WIB

Mario Dandy Hajar David Hingga Koma, Kenapa Orang Lakukan Kekerasan Secara Brutal? Psikologi Ungkap Penyebanya

Mario Dandy Hajar David Hingga Koma, Kenapa Orang Lakukan Kekerasan Secara Brutal? Psikologi Ungkap Penyebanya

Lifestyle | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:59 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

×