Dosa Mario Dandy dan Kawan-kawan: Rekam Tindak Kekerasan, Masih Menyerang saat Korban Tak Berdaya

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:05 WIB
Dosa Mario Dandy dan Kawan-kawan: Rekam Tindak Kekerasan, Masih Menyerang saat Korban Tak Berdaya
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan SLR (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandi Satriyo (20) kepada anak pengurus GP Ansor bernama David (17).

SLR yang merupakan teman dari Mario ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (23/2/2023) siang.

Akibat dari aksi kejinya tersebut, SLR yang merupakan kawan dari Mario ini dijerat Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

Mario Dandy tidak sendirian saat menganiaya David. Ia pergi bersama teman-temannya yang lain. Bahkan, pacarnya yang bernama Agnes juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini. 

Lantas, apa sajakah ‘dosa’ Mario Dandy dan kawan-kawan aniaya anak pengurus GP Ansor tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Terbukti Menerima Ajakan Mario

SLR telah terbukti menerima ajakan dari Mario untuk pergi menemaninya menganiaya David pada saat peristiwa kejadian.

2. Memanas-manasi Mario Dandy

SLR juga terbukti secara sah telah memanas-manasi pelaku hingga menjadikan korban terus dihajar secara bertubi-tubi.

baca juga

3. Merekam Tindak Kekerasan

Tidak hanya itu, SLR juga berdosa karena telah merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku.

4. Tidak Melerai

Ia juga terbukti telah membiarkan adanya tindak kekerasan serta tidak berusaha untuk melerai atau bahkan mencegahnya.

5. Mencontohkan ‘Sikap Tobat’

Terakhir, SLR diketahui telah mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan pelaku agar ditirukan oleh Davis sebagai korban.

6. Tetap Aniaya saat Korban Sudah Tak Berdaya

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Mario Dandy tampak masih terus menganiaya dengan menendang dan menginjak kepala korban meski korban sudah tidak berdaya.

7. Mario Dandy Lakukan Selebrasi Usai Serang Korban

Dalam video berdurasi 57 detik itu, Dandy tampak menendang, menginjak dan memukul kepala David yang sudah tersungkur di jalanan aspal.

Dandy sempat mengucapkan kalimat yang tidak begitu jelas. Setelah itu, ia kembali menyerang bagian kepala David yang sudah tidak berdaya.

Bahkan dengan bangganya, ia melakukan selebrasi ala pemain sepak bola Christiano Ronaldo setelah menyiksa putra dari Jonathan Latumahina, salah satu pengurus GP Anshor.

8. Tak Takut Jika Perbuatannya Membuat Korban Meninggal

Dalam video, Mario Dandy mengucapkan kalimat yang mengarah bahwa ia tidak menyesal dan tidak takut jika perbuatan kejinya itu mengakibatkan korban kehilangan nyawanya.

"Nggak takut gue anak orang mati! Lapor, lapor aja an**ng!," ucapnya.

9. Siasat Agnes

Polisi mengungkapkan bahwa Mario telah melakukan kekerasan setelah teman wanitanya yang diketahui berinisial A mengadu terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan oleh David.

Singkat cerita, A membuat janji temu dengan dalih hendak mengembalikan kartu pelajar milik David yang masih ada di tangannya karena David tidak pernah mengangkat telepon masuk dari Mario Dandy.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani

Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani

Bandung | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:03 WIB

Mahfud MD Komentar di Kasus Viral Anak Pejabat Siksa Anak Pengurus GP Anshor: Sudah Betul

Mahfud MD Komentar di Kasus Viral Anak Pejabat Siksa Anak Pengurus GP Anshor: Sudah Betul

Soreang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:59 WIB

Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya

Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:00 WIB

Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!

Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:56 WIB

Mario Dandy Hajar David Hingga Koma, Kenapa Orang Lakukan Kekerasan Secara Brutal? Psikologi Ungkap Penyebanya

Mario Dandy Hajar David Hingga Koma, Kenapa Orang Lakukan Kekerasan Secara Brutal? Psikologi Ungkap Penyebanya

Lifestyle | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB