Bantah PPATK Soal Tak Ada Tindak Lanjut Laporan Transaksi Keuangan Tak Wajar Rafael Alun, KPK: Telah Kami Analisis

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:55 WIB
Bantah PPATK Soal Tak Ada Tindak Lanjut Laporan Transaksi Keuangan Tak Wajar Rafael Alun, KPK:  Telah Kami Analisis
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klaim sudah menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan yang mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang diduga mencurigakan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut PPATK pada 2012 pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga tidak wajar.

"Kami ingin jelaskan karena ramai, ada-lah PPATK tahun 2012, tentu kami ingin sampaikan juga bahwa betul sejak 2012 sampai 2019 dan 2020 kami telah melakukan analisis terhadap laporan hasil transaksi PPATK tersebut," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/2/2023).

Ali mengungkapkan, setelah melakukan analisis lebih lanjut, KPK melakukan koordinasi dengan Inspektorat Bidang investigasi Kementerian Keuangan (IBI Kemenkeu).

"Untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK," kata Ali.

Mahfud MD mengungkapkan, PPATK pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael ke KPK pada 2012. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Suara.com pada Jumat (24/2/2023).

Ivan bilang hasil analisis itu diserahkan ke penyidik KPK, namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya," sebutnya Ivan.

PPATK menemukan banyak transaksi keuangan Rafael yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil.

baca juga

"Ya banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profile yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," ungkap Ivan.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan sadis terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Tindakan kriminal itu berbuntut panjang, kekayaan Rafael dipertanyakan publik. Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, mendatangi David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Begitu motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN miliknya.

Lebih jauh, dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hidup Mewah Anak Pegawai Pajak Rafael Alun Sampai ke Telinga Wapres Maruf: Jangan Sampai Masyarakat Jadi Tak Percaya!

Hidup Mewah Anak Pegawai Pajak Rafael Alun Sampai ke Telinga Wapres Maruf: Jangan Sampai Masyarakat Jadi Tak Percaya!

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:38 WIB

Rincian Harta Jumbo Rafael Alun Trisambodo, Naik Rp 35 Miliar Dalam 10 Tahun!

Rincian Harta Jumbo Rafael Alun Trisambodo, Naik Rp 35 Miliar Dalam 10 Tahun!

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:19 WIB

Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Kemenkeu

Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Kemenkeu

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×