Sejumlah Karangan Bunga Berjejer di Polres Jaksel, Desak Tangkap AG Kekasih Mario Dandy

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:26 WIB
Sejumlah Karangan Bunga Berjejer di Polres Jaksel, Desak Tangkap AG Kekasih Mario Dandy
Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan banyak karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David. Karangan bunga itu berjejer di depan kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).

Setidaknya terpajang enam papan karangan bunga di trotoar depan Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun kalimat yang dituliskan di karangan buangan di antaranya, 'Tangkap dan Adili Provokator karena Sama Kejamnya dengan Penjahat (dari) Emak-Emak Peduli Anak.'

Kemudian kalimat, 'A*n*s Terlibat, Tangkap A*n*s (dari) Aliansi Masyarakat Anti Kekerasa.' Lalu ada juga kalimat yang bertuliskan, 'Penjara Anak Ada Kok, Yuk Bisa Tangkap A*n*s (dari) Bukan Generasi Micin.'

Tidak diketahui secara pasti pihak yang mengirimkannya, namun karangan bunga itu berdatangan satu persatu.

Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]
Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]

Dari semuanya karangan bungan yang dikirimkan, berisi desakan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangkap AG yang disebut kekasih Dandy.

Pada kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David hingga koma di rumah sakit, AG disebut sebagai pemicunya. Namun belakangan lewat kuasa hukumnya dari pihak AG, Mangatta Toding Allot membantahnya.

"Waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang. Dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," katanya di Polres Jakarta Selatan.

Mangatta menegaskan, pertemuan dengan David itu ide yang tiba-tiba muncul setelah Dandy menjemput AG.

baca juga

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," ujarnya.

Saat itu, mereka mengetahui jika David sedang di rumah temannya di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Mereka pun langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil. Sebelum menganiaya David, kliennya disebut sudah meminta Dandy tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.

"Kalau keterangan AG, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Ikut 'Babak Belur' Gegara Ulah Anak: Aset Dikuliti Warganet, Rekening Gendut Dicurigai

Rafael Alun Ikut 'Babak Belur' Gegara Ulah Anak: Aset Dikuliti Warganet, Rekening Gendut Dicurigai

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:22 WIB

Tak Sendiri, Ini Peran Anggota 'Geng Mario Dandy' Lain yang Diduga Ikut Aniaya David

Tak Sendiri, Ini Peran Anggota 'Geng Mario Dandy' Lain yang Diduga Ikut Aniaya David

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:07 WIB

Masih Soal Cewek: Mario Dandy Pernah Kalah Berkelahi alias Duel dengan Pria Ini Sampai Kejang

Masih Soal Cewek: Mario Dandy Pernah Kalah Berkelahi alias Duel dengan Pria Ini Sampai Kejang

Serang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:49 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB