Rafael Alun Trisambodo Putuskan Resign, Begini Aturan Resmi Pengunduran Diri dari PNS

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:39 WIB
Rafael Alun Trisambodo Putuskan Resign, Begini Aturan Resmi Pengunduran Diri dari PNS
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Ayah Mario Dandy sekaligus salah satu pejabat eselon Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) per Jumat (24/2/2023).

Pengunduran diri yang dilakukan oleh Rafael tertuang dalam surat terbuka yang merespon kasus yang menimpa anaknya, yakni penganiayaan terhadap anak PP Ansor NU.

Rafael juga akan menjawab spekulasi dan membeberkan harta kekayaan miliknya yang sempat jadi simpang siur usai sang anak terekspos punya beberapa kendaraan mewah seperti satu unit Rubicon yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat pengunduran dirinya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari yang sama juga mencopot jabatan Rafael.

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Aturan resmi pengunduran diri PNS: Rafael tidak boleh mundur?

Usut punya usut, pengunduran diri Rafael sebagai PNS menemui sebuah problem dalam aturan resmi.

Adapun jika berkaca dalam aturan resmi, Rafael belum atau bahkan tidak boleh mundur. Aturan yang dimaksud merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS.

Aturan tersebut memuat larangan bagi anggota PNS yang diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran disiplin PNS untuk mengundurkan diri, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Ayat (6) bagian C Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020.

Berikut bunyi lengkap pasal tersebut:

Permintaan berhenti atau mengundurkan diri (sebagai PNS), sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditolak apabila:

  1. sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan;
  2. terikat kewajiban bekerja pada Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS;
  4. sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;
  5. sedang menjalani hukuman disiplin; dan/atau
  6. alasan lain menurut pertimbangan PPK.

Merujuk aturan tersebut, Rafael kini sedang diperiksa lantaran diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS, sebagaimana yang diapaparkan oleh Sri Mulyani. Rafael diketahui punya kekayaan yang tak normal yakni sebesar Rp 56 miliar.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Kabarkan Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat DJP: Sedikit Mulai Merespons!

Keluarga Kabarkan Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat DJP: Sedikit Mulai Merespons!

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:33 WIB

Kunjungi David, Menteri Keuangan Ucapkan Permohonan Maaf

Kunjungi David, Menteri Keuangan Ucapkan Permohonan Maaf

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:27 WIB

Hati Sri Mulyani Remuk Lihat Kondisi David di ICU RS: Akibat Penganiayaan Kejam dan Keji

Hati Sri Mulyani Remuk Lihat Kondisi David di ICU RS: Akibat Penganiayaan Kejam dan Keji

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:15 WIB

Bukan Selfie, Agnes Pacar Mario Dandy Diduga Ingin Tolong David Usai Terkapar

Bukan Selfie, Agnes Pacar Mario Dandy Diduga Ingin Tolong David Usai Terkapar

Entertainment | Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:12 WIB

Shane Jadi Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Warganet Ributkan Baju Oranye: Beda Kasta Sama Mario Dandy

Shane Jadi Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Warganet Ributkan Baju Oranye: Beda Kasta Sama Mario Dandy

Lifestyle | Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:11 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB