Suara.com - Kelakuan brutal Mario Dandy Satrio jadi sorotan masyarakat. Senin malam pada pekan lalu, anak pejabat pajak itu menganiaya David, putra pengurus Gerakan Pemuda Ansor NU.
Mario menghajar David secara membabi buta layaknya tak tahu belas kasih. Dari video yang beredar luas di media sosial, Mario menendang kepala dan perut David hingga terkulai. Tindakan tak berperikemanusiaan itu mengakibatkan David koma di rumah sakit hingga saat ini.
AKSI kekerasan Mario itu mendulang kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Pemuda 20 tahun itu juga dipandang sebagai pribadi arogan lantaran kerap pamer kekayaan dan kegarangan mengendarai kendaraan mewah. Salah satunya mobil Jeep Rubicon yang dikendarainya saat menghajar David.
Kendaraan mewah yang digunakan Mario pemberian dari orang tuanya. Mulai dari Jeep Rubicon hingga sepeda motor Harley Davidson. Ayahnya adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 Miliar, berdasarkan LHKPN. Belakangan harta Rafael dipertanyakan karena dinilai janggal untuk seorang pejabat level eselon III.
Perangai Mario itu dinilai sebagai sikap orang yang antisosial. Sikap yang tidak bisa melihat norma-norma yang berlaku di masyarakat. Berperilaku semaunya sendiri, egois, indivisualis dan didukung oleh kemampuan ekonomi keluarga yang serba mewah. “Dia bisa memamerkan kendaraan mewah itu adalah bagian dari sikap antisosial tersebut,” kata Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat kepada Suara.com, Senin (27/2/2023).
Kelakuan pamer kemewahan Mario itu menggambarkan dirinya tidak peduli dengan orang lain. Kenyataan ada orang yang tidak bisa makan, rumah kebakaranm nyawa terancam, dia tak peduli sama sekali. Yang penting dia bisa eksis, unjuk diri dengan status kekayaannya di media sosial ke publik. “Itu menggambarkan kondisi antisosial dari si pelaku,” terangnya.
Manurut Rakhmat, sikap antisosial menjadi paradoks, menjadi ironi karena didukung tindakan biadab seperti yang dilakukan Mario terhadap David. Hal ini semakin menunjukkan bahwa tindakan antisosial itu tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan.

Selain itu, latar belakang pendidikan Mario yang tak pernah tuntas juga turut berpengaruh. Mario bermasalah secara pendidikan dan edukasi. Ia sempat sekolah di Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, namun dikeluarkan dan kembali ke Jakarta. “Itu menunjukkan bahwa ada relasi nilai edukasi yang diberikan oleh keluarganya bermasalah,” ujar Rakhmat.
“Karena itu tidak maksimal proses pendidikannya. Kalau keluarganya punya nilai-nilai pendidikan yang bagus dan baik, tentu saja tidak terjadi seperti itu kan,” lanjutnya.
Rakhmat menduga, orang tua Mario yang seorang pejabat eselon tiga di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kurang memiliki waktu bersosialisasi dengan anaknya. Nilai-nilai edukasi menjadi hilang, menjadi sesuatu yang absurd di keluarganya. Sehingga Mario dan saudaranya akhirnya mencari eksistensi dengan pamer kekayaan, seperti mobil mewah di media sosial. “Jadi secara edukasi, dia megalami krisis edukasi di keluarganya,” tutur dia.
Hukuman Pidana dan Sosial
Atas tindakan kejinya, Mario mendapatkan dua ancaman hukuman, yakni pidana penjara dan hukuman sosial. Hukuman pidana, kini masih dalam tahap proses penyidikan di kepolisian yang nantinya bisa berlanjut ke pengadilan.
Sedangkan hukuman sosial, Mario mendapat kecaman dan hujatan dari masyarakat luas se-Indonesia. Bahkan hukuman sosial itu merembet ke keluarganya. Kedua hukuman itu harus diterima Mario.
Menurut Rakhmat, Mario harus menerima dan menjalani hukuman pidana untuk memulihkan kesadaran sosialnya. “Kenapa harus hukuman pidana itu harus ditempuh Mario, karena dengan cara itu dia bisa kembali diterima masyarakat, yang disebut sebagai proses resosialisasi,” kata Rakhmat.
Proses resosialisasi itu penting bagi Mario karena dia gagal bersosialisasi, disebabkan sikap antisosial. Pasalnya, Mario tidak mengerti norma-norma di masyarakat, tidak mengerti soal kepekaan, soal sensitivitas orang-orang miskin yang tak bisa makan. Maka proses hukuman pidana harus dijalani Mario, mulai dari di kepolisian, pengadilan, vonis penjara hingga di Lapas. “Harapan kita adalah dengan dia dihukum, berapa pun vonis nanti, dia akan merasakan efek jera,” tuturnya.