- Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
- DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
- Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
- Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
- Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
- Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
- Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
- Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
- Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Massa Aksi Penolak Perppu Cipta Kerja di Depan DPR RI Bakar Flare Sebelum Bubar, Jalan Gatsu Kembali Dibuka
Selasa, 28 Februari 2023 | 19:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tambah Bikin Malu usai Timnas Keok! Pemuda Ini Ditangkap Polisi Gegara Nekat Bawa Miras dan Flare ke SUGBK
06 Juni 2024 | 22:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI