Siap Kasasi, Mahfud MD Bakal Segera Bedah Kasus Indosurya

Bangun Santoso

Kamis, 02 Maret 2023 | 09:48 WIB
Siap Kasasi, Mahfud MD Bakal Segera Bedah Kasus Indosurya
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkap layar video)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan Pemerintah segera melalukan bedah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya.

Mahfud mengatakan bedah kasus itu dilakukan terkait dengan upaya Pemerintah untuk melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa di perkara KSP Indosurya tersebut.

"Untuk kasasi itu, dalam waktu dekat, seminggu ke depan, kami akan mengadakan bedah kasus atau eksaminasi dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi beserta penjelasan yuridis dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Secepatnya, itu akan dilakukan," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya usai Rapat Koordinasi dengan MenKopUKM, Kejaksaan Agung, dan Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (27/1), Mahfud telah menyampaikan Pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.

“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah Kejaksaan Agung akan kasasi,” katanya.

Mahfud mengakui Pemerintah juga terkejut mengetahui vonis Mahkamah Agung yang membebaskan Bos KSP Indosurya Henry Surya, padahal kasus tersebut telah dibahas sejak lama dan jelas merupakan perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana.

Ia lalu menyesalkan putusan MA itu karena sudah jelas sebanyak 23 ribu penggugat bukan merupakan orang-orang yang tergabung sebagai anggota koperasi namun menyimpan uang di KSP Indosurya.

Menurut dia, hal itu dikategorikan sebagai tindakan pencucian uang. Namun, kata Mahfud, sangat disayangkan MA malah memvonis bebas Henry yang diduga menipu dan menggelapkan dana hingga Rp106 triliun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Mario Dandy dan Realita 'Anak Polah Bapa Kepradah'

Kasus Mario Dandy dan Realita 'Anak Polah Bapa Kepradah'

Your Say | Rabu, 01 Maret 2023 | 18:56 WIB

Polisi Akan Menjerat Mario Dandy dengan Pasal Paling Berat

Polisi Akan Menjerat Mario Dandy dengan Pasal Paling Berat

Entertainment | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:03 WIB

Jelaskan Politik Inspiratif, Mahfud MD: Boleh Kampanye di Masjid dan Sekolah

Jelaskan Politik Inspiratif, Mahfud MD: Boleh Kampanye di Masjid dan Sekolah

Cianjur | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:53 WIB

Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy

Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:46 WIB

Desak Penganiaya David Dihukum Berat karena Dicap Raja Tega, Mahfud MD Setuju  Mario Dandy Dijerat 2 Pasal Ini: Aksinya Begitu Brutal!

Desak Penganiaya David Dihukum Berat karena Dicap Raja Tega, Mahfud MD Setuju Mario Dandy Dijerat 2 Pasal Ini: Aksinya Begitu Brutal!

Dexcon | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:11 WIB

Polisi Respons Desakan Mahfud MD soal Jeratan Pasal Penganiayaan Berat di Kasus Mario Dandy

Polisi Respons Desakan Mahfud MD soal Jeratan Pasal Penganiayaan Berat di Kasus Mario Dandy

Video | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:30 WIB

Mahfud MD Ajak Masyarakat Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024

Mahfud MD Ajak Masyarakat Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sumatera | Rabu, 01 Maret 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×