Profil Partai Prima: Resmi Berdiri Sejak 2020, Gagal Lolos Verifikasi Peserta Pemilu

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:32 WIB
Profil Partai Prima: Resmi Berdiri Sejak 2020, Gagal Lolos Verifikasi Peserta Pemilu
Logo Partai Prima [ist]

Suara.com - Partai Prima tengah jadi sorotan karena menang gugatan Pemilu ditunda. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Prima setelah gagal jadi peserta Pemilu 2024. Di antara putusan PN Jakarta Pusat itu adalah memerintahkan KPU sebagai tergugat menunda Pemilu 2024.

Sebelumnya Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang telah ditetapkan. Pasalnya akibat verifikasi KPU itu, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. Simak profil Partai Prima yang menang gugatan yang membuat PN Jakarta Pusat memutuskan untuk Pemilu 2024 ditunda berikut ini.

Profil Partai Prima

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjadi salah satu partai politik baru yang tidak lolos dalam Pemilu 2024 mendatang. Ketua Umum Partai Prima adalah Agus Jabo Priyono, yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015 sampai 2020. PRD merupakan wadah bagi orang-orang yang anti Presiden Soeharto.

Agus Jabo aktif dalam gerakan reformasi 1998 yang namanya populer sebagai aktivis mahasiswa dari UNS Solo. Selain Agus Jabo, Partai Prima diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah. Selain itu ada juga kaum profesional, aktivis perempuan, dan kaum muda. 

Sejarah Partai Prima

Partai Prima resmi berdiri pada 20 Juli 2020. Sejak awal berdiri, Prima bekerja keras untuk memenuhi syarat-syarat sebagai partai politik yang sah. Terbukti di pengujung tahun 2020, Prima mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Partai Prima yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021 ini menyatakan diri sebagai partai rakyat. Beda dengan partai-partai pada umumnya, Prima tidak dilahirkan oleh tokoh besar.

Prima mengklaim lahir dari bawah tangan orang-orang biasa. Mereka menyatakan akan berjuang untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, dengan menghadirkan politik kesejahteraan dan akan menjadi partai berwatak kerakyatan.

baca juga

Visi & Misi Partai Prima

Partai Prima mengusung ideologi Pancasila, sosialisme demokratis, nasionalisme sipil, progresivisme, populisme. Mereka memaparkan beberapa program partai yakni:

  • Pajak yang berkeadilan
  • Industrialisasi nasional
  • Pertanian modern
  • UMKM sebagai sokoguru perekonomian nasional
  • Pemerintahan bersih
  • Demokrasi berbasis partisipasi rakyat
  • Kesetaraan gender
  • Keadilan ekologis

Partai Prima mempunyai tiga landasan politik, yaitu kebangsaan, religius dan kerakyatan. Selain itu Prima menyatakan akan memberi kesempatan seluas-seluasnya pada anak muda untuk turut menentukan masa depan bangsa. Oleh karenanya kepengurusan Partai Prima juga akan diisi banyak wajah anak-anak muda. 

Kepengurusan Partai Prima juga akan diisi banyak wajah kaum perempuan. Hal tersebut dilakukan Prima sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024

Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:27 WIB

Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Putusan PN Jakpus, KSP: Pemerintah Tetap Dukung Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Putusan PN Jakpus, KSP: Pemerintah Tetap Dukung Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:13 WIB

Kata Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu 2024

Kata Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu 2024

Purwokerto | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:11 WIB

Komisi II DPR RI: Kalau PN Jakpus Paham Hukum Langsung Tolak Gugatan Partai Prima, Bukan Malah Dipaksakan

Komisi II DPR RI: Kalau PN Jakpus Paham Hukum Langsung Tolak Gugatan Partai Prima, Bukan Malah Dipaksakan

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:37 WIB

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bikin Gaduh, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bikin Gaduh, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!

Cianjur | Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×