Khawatir Pacar Mario Dandy Ditahan, Pengacara AG Siap Kasih Jaminan ke Polisi, Apa?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:33 WIB
Khawatir Pacar Mario Dandy Ditahan, Pengacara AG Siap Kasih Jaminan ke Polisi, Apa?
Khawatir Pacar Mario Dandy Ditahan, Pengacara AG Siap Kasih Jaminan ke Polisi, Apa? [Twitter]

Suara.com - Mangatta Toding Allo, pengacara AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) yang terlibat kasus penganiayaan terhadap David (17) berencana menemui penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas terkait jaminan agar AG selaku anak berkonflik dengan hukum tidak ditahan.

"Kami lagi mau konsultasi dengan penyidik Polda," kata Mangatta kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Di sisi lain, kata Mangatta, pihaknya kekinian juga tengah menjelaskan terkait adanya peningkatan status hukum kepada AG. Penjelasan ini diberikan kepada AG dengan pendampingan psikolog

"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AG mengenai peningkatan statusnya. AG sedang dalam pendampingan psikolog," katanya.

Dalam kesempatan lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah sempat menyampaikan bahwa AG selaku anak berkonflik dengan hukum tidak diharuskan untuk ditahan seperti halnya tersangka. Namun, hal ini perlu adanya jaminan dari orang tua atau kuasa hukum bahwa AG tidak akan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Kami akan memastikan apakah ada jaminan dari kedua orang tua dan kuasa hukum untuk tidak melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan alat bukti, tidak kooperatif dan sebagainya,” tutur Ai Maryati.

Ai Maryati menjelaskan bahwa anak berkonflik dengan hukum meskipun tidak ditahan memiliki kewajiban untuk menjalani masa wajib lapor. Atau bisa juga dititipkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di bawah naungan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).

“Bukan harus ditahan atau jadi tahanan Polda Metro seperti tersangka lain,” jelasnya.

Peran Pacar Mario

baca juga

Sebelumnya, polisi membeberkan bukti-bukti terkait keterlibatan AG pacar tersangka Mario dalam kasus penganiayaan terhadap David. Bukti-bukti tersebut meliputi pesan WhatsApp atau WA hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari bukti-bukti tersebut penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.

"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Berdasar dari serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.

"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy: Hidup Pas-pasan, Kerja Cleaning Service

Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy: Hidup Pas-pasan, Kerja Cleaning Service

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:14 WIB

Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mario Dandy, Apakah AG akan Ditahan?

Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Mario Dandy, Apakah AG akan Ditahan?

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:00 WIB

Mahfud MD Sindir Mario Dandy, Gunakan Harta Ayah untuk Foya-foya dan Nakut-nakutin Orang

Mahfud MD Sindir Mario Dandy, Gunakan Harta Ayah untuk Foya-foya dan Nakut-nakutin Orang

Soreang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:53 WIB

Peran AG Pacar Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Terhadap David, Polisi Kantongi Bukti

Peran AG Pacar Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Terhadap David, Polisi Kantongi Bukti

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:47 WIB

Terkini

Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal

Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya

Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Rupiah Perkasa ke Rp17.933 per Dolar AS, Damai Timur Tengah dan Ekonomi RI Jadi Pendorong

Rupiah Perkasa ke Rp17.933 per Dolar AS, Damai Timur Tengah dan Ekonomi RI Jadi Pendorong

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:07 WIB

BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026

BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:59 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

×