Status AG Pacar Mario Dandy Naik Jadi 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum', Apa Artinya?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:35 WIB
Status AG Pacar Mario Dandy Naik Jadi 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum', Apa Artinya?
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Suara.com - Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David masih terus bergulir. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario yang merupakan anak mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak serta salah satu rekannya yang bernama Shane Lukas.

Pada Kamis (2/3/2023) Polda Metro Jaya Kembali menaikkan status salah satu pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

Ia adalah seorang perempuan di bawah umur berinisial AG (15) yang ditetapkan sebagai pelaku. Pihak kepolisian tidak menyebut AG sebagai tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum.

"Kemudian kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak. Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023)

Mengapa AG tidak disebut sebagai tersangka melainkan, anak yang berkonflik dengan hukum? Berikut ulasannya.

Pengertian anak yang berkonflik dengan hukum

Istilah anak yang berkonflik dengan hukum mungkin masih terdengar asing di telinga kita.namun pengertian menganai istilah tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tepatnya dalam Pasal 1 Ayat 3.

Adapun bunyinya adalah sebagai berikut:

"Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana,"

baca juga

Atas dasar hukum itulah, dapat dipahami bahwa istilah ‘Anak Yang Berkonflik dengan Hukum’adalah sebutan bagi seseorang yang masuk kategori anak, yakni usia 12 hingga 18 tahun, dan diduga menjadipelaku tindak pidana atau tersangka.

AG dijerat pasal berlapis

Setelah ditetapkan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan huku, AG dijerat dengan pasal berlapis oleh kepolisian.

AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 lebih lebih subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini, AG diduga sebagai pemicu terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David pada Senin (20/2/2023).

AG disebut telah mengadu kepada Mario yang merupakan kekasihnya, kalau dirinya telah diperlakukan dengan tidak menyenangkan oleh David.

Inilah yang diduga menjadi penyebab Mario menjadi emosi pada David, hingga ia melakukan penganiayaan keji pada anak salah satu pengurus GP Ansor itu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Pacar Mario Dandy Ditahan, Pengacara AG Siap Kasih Jaminan ke Polisi, Apa?

Khawatir Pacar Mario Dandy Ditahan, Pengacara AG Siap Kasih Jaminan ke Polisi, Apa?

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:33 WIB

Pemilik Asli Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy, Ahmad Saefudin Masih Terima BLT

Pemilik Asli Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy, Ahmad Saefudin Masih Terima BLT

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:25 WIB

Agnes Mengundurkan Diri dari Sekolah Usai Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan: Kak Seto Gigit Jari

Agnes Mengundurkan Diri dari Sekolah Usai Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan: Kak Seto Gigit Jari

Selebtek | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:16 WIB

Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy: Hidup Pas-pasan, Kerja Cleaning Service

Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy: Hidup Pas-pasan, Kerja Cleaning Service

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:14 WIB

Ini Profil Ahmad Saefudin, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo

Ini Profil Ahmad Saefudin, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:37 WIB

KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028

KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 12:36 WIB

Jokowi Bakal Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan di PN Jaktim Besok

Jokowi Bakal Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan di PN Jaktim Besok

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:32 WIB

Kasatgas Tito Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

Kasatgas Tito Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:32 WIB

Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman

Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 12:31 WIB

Review A Love Other Than Yours: Pahitnya Realita Hubungan Jangka Panjang

Review A Love Other Than Yours: Pahitnya Realita Hubungan Jangka Panjang

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:30 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Lokal Pengunci Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai Rp16 Ribuan

3 Rekomendasi Moisturizer Lokal Pengunci Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai Rp16 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:28 WIB

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Suahasil Tambah Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Jadi Rp 500 T Imbas Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Baru Keluar Kamar Mandi Kos, Wanita di Medan Disekap Begal

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:26 WIB

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

×