Selebtek.suara.com - Polisi telah menetapkan Agnes Gracia Haryanto (AGH) sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.
Agnes dianggap berperan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy selaku tersangka utama hingga menyebabkan David koma.
Usai ditetapkan sebagai pelaku, Agnes memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai siswi di SMA Tarakanita 1. Pihak sekolah pun mengaku telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswa SMA Tarakanita 1 secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," tulis surat pernyataan pihak sekolah, dikutip dari akun Twitter @luckylucky0971, Jumat (3/2/2023)
Pihak sekolah juga telah menyerahkan pendidikan Agnes kepada orangtua dan keluarganya.
"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjutnya.
Pihak sekolah berharap para orang tua dapat memetik pelajaran dari kejadian yang menimpa David dan juga para pelaku.
Unggahan tersebut menuai reaksi dari netizen. Mereka pun menyentil kak Seto yang sebelumnya meminta agar AGH tidak didiskriminasi atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan sadis ini.
"Yah alamat kak Seto gigit jari dong," tulis @ewond***.
"Sumpah citra sekolah jelek gegara 1 orang," cuit @Lastj***.(*)