Nah Loh! PPATK Resmi Blokir Rekening Bank Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:01 WIB
Nah Loh! PPATK Resmi Blokir Rekening Bank Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Rekening bank Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo diblokir PPATK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (3/3/2023).

"Iya (diblokir)," kata Ivan Singkat.

Dia menegaskan semua terkait dengan transaksi keuangan Rafael melalui bank diblokir.

"Semua yang terkait dengan pengembangan analisis," katanya.

Meski demikian Ivan belum menjelaskan jumlah rekening bank milik Rafael yang diblokir. Namun disebut ada rekening bank pihak lain yang turut diblokir, termasuk seorang konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau pihak di atas namakan harta milik Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan.

Meski demikian Ivan tidak merinci angka uang yang tersimpan di blokir bank, namun disebutnya nilainya cukup besar.

"Besar (nilai uangnya)," jelas dia.

Baca Juga: Rafael Dicurigai Hindari Pajak dan Pencucian Uang, KPK Harus Periksa Cleaning Service Ahmad Saefudin

Sebelumnya PPATK mengungkap dugaan kejanggalan transaksi keuangan Rafael. Ditemukan ada perantara. Dugaan kejanggalan itu sudah pernah disampaikan PPATK pada 2012 ke KPK.

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus.

Terakhir, Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.

Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI