Apa Itu Taktik Nominee? 'Jurus Licik' Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

Ruth Meliana

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:47 WIB
Apa Itu Taktik Nominee? 'Jurus Licik' Rafael Alun Sembunyikan Hartanya
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Pejabat pajak yang diduga terlibat pencucian uang (money laundry), Rafael Alun Trisambodo, dinilai ahli menyembunyikan hartanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini disebut membeli aset dan menyimpan saham di perusahaan dengan taktik nominee. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pembelian aset dengan cara ini, membuat harta Rafael tidak bisa dilacak melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lantas, apa itu taktik nominee? Berikut informasinya.

Mengenal taktik nominee

Nominee merupakan pemakaian nama orang lain sebagai pemegang saham suatu perseroan. Istilah dengan nama lain pinjam nama ini juga seringkali dilakukan untuk memberikan hak milik kepada seseorang atas tanah atau bangunan. Bisa juga dilakukan untuk kepemilikan berbagai properti lainnya dari pemilik asli.

Kedua belah pihak akan membuat perjanjian atas praktik tersebut dengan tanda tangan seseorang yang setuju namanya dipinjam. Nominee ini biasanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang masuk daftar hitam. Tak hanya itu, nominee pun diketahui bisa terjadi dalam bentuk money laundry atau pencucian uang.

Taktik ini juga sering dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) agar bisa masuk ke Indonesia dan melakukan apapun yang sudah direncanakan. Mereka biasanya akan membuat perjanjian dengan warga lokal untuk dipinjamkan namanya atas suatu aset atau properti yang dimiliki.

Mempraktikkan taktik nominee sendiri berarti melanggar Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) No. 25 Tahun 2007 Pasal 33. Pada ayat kesatu, ada larangan bagi penanam modal dalam negeri dan asing untuk membuat perjanjian terkait kepemilikan saham dalam perseroan terbatas atas nama orang lain.

Kemudian, pada ayat kedua ada aturan bahwa perjanjian seperti itu dinyatakan batal demi hukum. Di sisi lain, dalam Pasal 48 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 pun mengatur jika saham yang dikeluarkan harus atas nama pemiliknya. Jadi, menggunakan nama orang lain tidak diperkenankan.

baca juga

Seorang Ahli Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, pernah  menyampaikan saran agar pemerintah bisa memberantas praktik nominee. Ia menduga jika hal tersebut dapat merugikan negara karena harta milik seseorang menjadi tidak terbuka dan terekspos.

Ia lantas meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam membasmi nominee. Adapun lembaga-lembaga yang dimaksud, yakni kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut

Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut

Dexcon | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:41 WIB

Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini

Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:41 WIB

Begini Kondisi Terbaru David Usai 2 Minggu Dirawat karena Dianiaya Mario Dandy

Begini Kondisi Terbaru David Usai 2 Minggu Dirawat karena Dianiaya Mario Dandy

Metro | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:37 WIB

Benarkah AGH dalam Kondisi Freeze dan Shocked Dekat Korban? Saksi Minta Pinjam Pangkuannya untuk Topang Kepala Malah diberi Tangan

Benarkah AGH dalam Kondisi Freeze dan Shocked Dekat Korban? Saksi Minta Pinjam Pangkuannya untuk Topang Kepala Malah diberi Tangan

Metro | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:30 WIB

Olly Dondokambey Jadi Gubernur Terkaya Berharta Rp 223 Miliar, Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Per Bulannya?

Olly Dondokambey Jadi Gubernur Terkaya Berharta Rp 223 Miliar, Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Per Bulannya?

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:21 WIB

RESMI! KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun Ke Penyelidikan

RESMI! KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun Ke Penyelidikan

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47 WIB

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45 WIB

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43 WIB

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:40 WIB

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:39 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:38 WIB

Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?

Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:35 WIB

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:34 WIB

×