Apa Itu Taktik Nominee? 'Jurus Licik' Rafael Alun Sembunyikan Hartanya

Ruth Meliana

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:47 WIB
Apa Itu Taktik Nominee? 'Jurus Licik' Rafael Alun Sembunyikan Hartanya
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Pejabat pajak yang diduga terlibat pencucian uang (money laundry), Rafael Alun Trisambodo, dinilai ahli menyembunyikan hartanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini disebut membeli aset dan menyimpan saham di perusahaan dengan taktik nominee. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pembelian aset dengan cara ini, membuat harta Rafael tidak bisa dilacak melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lantas, apa itu taktik nominee? Berikut informasinya.

Mengenal taktik nominee

Nominee merupakan pemakaian nama orang lain sebagai pemegang saham suatu perseroan. Istilah dengan nama lain pinjam nama ini juga seringkali dilakukan untuk memberikan hak milik kepada seseorang atas tanah atau bangunan. Bisa juga dilakukan untuk kepemilikan berbagai properti lainnya dari pemilik asli.

Kedua belah pihak akan membuat perjanjian atas praktik tersebut dengan tanda tangan seseorang yang setuju namanya dipinjam. Nominee ini biasanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang masuk daftar hitam. Tak hanya itu, nominee pun diketahui bisa terjadi dalam bentuk money laundry atau pencucian uang.

Taktik ini juga sering dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) agar bisa masuk ke Indonesia dan melakukan apapun yang sudah direncanakan. Mereka biasanya akan membuat perjanjian dengan warga lokal untuk dipinjamkan namanya atas suatu aset atau properti yang dimiliki.

Mempraktikkan taktik nominee sendiri berarti melanggar Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) No. 25 Tahun 2007 Pasal 33. Pada ayat kesatu, ada larangan bagi penanam modal dalam negeri dan asing untuk membuat perjanjian terkait kepemilikan saham dalam perseroan terbatas atas nama orang lain.

Kemudian, pada ayat kedua ada aturan bahwa perjanjian seperti itu dinyatakan batal demi hukum. Di sisi lain, dalam Pasal 48 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 pun mengatur jika saham yang dikeluarkan harus atas nama pemiliknya. Jadi, menggunakan nama orang lain tidak diperkenankan.

Seorang Ahli Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, pernah  menyampaikan saran agar pemerintah bisa memberantas praktik nominee. Ia menduga jika hal tersebut dapat merugikan negara karena harta milik seseorang menjadi tidak terbuka dan terekspos.

Ia lantas meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam membasmi nominee. Adapun lembaga-lembaga yang dimaksud, yakni kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut

Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:41 WIB

Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini

Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:41 WIB

Begini Kondisi Terbaru David Usai 2 Minggu Dirawat karena Dianiaya Mario Dandy

Begini Kondisi Terbaru David Usai 2 Minggu Dirawat karena Dianiaya Mario Dandy

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:37 WIB

Benarkah AGH dalam Kondisi Freeze dan Shocked Dekat Korban? Saksi Minta Pinjam Pangkuannya untuk Topang Kepala Malah diberi Tangan

Benarkah AGH dalam Kondisi Freeze dan Shocked Dekat Korban? Saksi Minta Pinjam Pangkuannya untuk Topang Kepala Malah diberi Tangan

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:30 WIB

Olly Dondokambey Jadi Gubernur Terkaya Berharta Rp 223 Miliar, Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Per Bulannya?

Olly Dondokambey Jadi Gubernur Terkaya Berharta Rp 223 Miliar, Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Per Bulannya?

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:21 WIB

RESMI! KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun Ke Penyelidikan

RESMI! KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun Ke Penyelidikan

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB