Dicekal KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 11:30 WIB
Dicekal KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. [dok Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.

KPK akhirnya mencekal mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang terseret dalam kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Menurut dia, pencekalan terhadap Irwandi dilakukan selama 6 bulan, sejak 27 Januari 2023 hingga 27 Juli 2023. Ali mengatakan, KPK meyakini Irwandi memiliki informasi penting yang terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang sedang didalami KPK.

Karena itu, lembaga antirasuah ini mencegah Irwandi untuk ke luar negeri agar bisa kooperatif selama penyelidikan dan pemeriksaan KPK.

Irwandi Yusuf terserek kasus korupsi

Irwandi Yusuf resmi dipecat Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam pada Kamis (15/10/2020).

Ia sejatinya menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Namun ia terseret kasus tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) pada 2018 lalu senilai Rp1,05 miliar.

Dalam kasus itu juga ada dugaan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 2018 dan divonis 7 tahun penjara pada April 2019.

Terseretnya Irwandi dalam kasus tersebut, membuat sejumlah pihak penasaran dengan harta kekayaan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam itu. Berikut ulasannya.

Harta kekayaan Irwandi Yusuf

Mengintip Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Oktober 2020, Irwandi Yusuf diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp14,8 miliar yang terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Untuk harta takbergerak, pria berusia 62tahun itu memiliki tanah dan bangunan seluas 10.000m2 dengan nilai Rp450 juta. Ia juga memiliki sejumlah bidang tanah lainnya dengan luas yang beragam, diperkirakan nilainya mencapai Rp3,72 miliar.

Sementara harta bergerak yang dimiliki Irwandi, tercatat ada mobil Toyota Vanguard senilai Rp445 juta. Lalu ada mobil Jeep Wrangler senilai Rp675 juta, mobil Honda Jazz senilai Rp168 juta dan Land Rover senilai Rp555 juta.

Dan yang fantastis, Irwandi memiliki sebuah pesawat terbang merek Shark Aero keluaran tahun 2014 yang harganya ditaksir mencapai Rp500 juta.

Ia sebelumnya diketahui pernah belajar menerbangkan burung besi di Bandung Pilot Academy. Setelah mahir, ia lalu membeli sebuah pesawat kecil yang hanya bisa ditumpangi dua orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tingkatkan Status Perkara Rafael Alun ke Tahap Penyelidikan, Temukan Pihak Terkait Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan

KPK Tingkatkan Status Perkara Rafael Alun ke Tahap Penyelidikan, Temukan Pihak Terkait Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan

| Selasa, 07 Maret 2023 | 11:13 WIB

Kasus Pejabat Hedon, KPK Hari Ini Korek Aset hingga Kejanggalan Utang Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Kasus Pejabat Hedon, KPK Hari Ini Korek Aset hingga Kejanggalan Utang Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

| Selasa, 07 Maret 2023 | 11:04 WIB

Klarifikasi Harta Kekayaan, Begini Penampakan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Klarifikasi Harta Kekayaan, Begini Penampakan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:59 WIB

Istri Rafael Alun Trisambodo Juga Bakal Dipanggil KPK Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Istri Rafael Alun Trisambodo Juga Bakal Dipanggil KPK Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:58 WIB

Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut

Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:41 WIB

Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini

Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 10:41 WIB

Terkini

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB