Penyelundupan 10 Ton Solar Ilegal Asal Sulsel Berhasil Digagalkan Polda Sultra

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:01 WIB
Penyelundupan 10 Ton Solar Ilegal Asal Sulsel Berhasil Digagalkan Polda Sultra
Barang bukti BBM diduga ilegal jenis solar yang disita Ditpolairud Polda Sultra yang diselundupkan dari daerah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023) (ANTARA/HO-Ditpolairud Polda Sultra)

Suara.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil gagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sultra Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin menjelaskan, BBM jenis solar tersebut diamankan di perairan Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.

"10 ton BBM jenis solar ini diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 14.00 WITA bertempat di perairan Kecamatan Samaturu, Kolaka," kata dia, dikutip pada Selasa (7/3/2023).

Ia mengungkapkan, pihak berwenang, berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar dari Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan kapal jolor setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.

Solar ilegal itu diangkut menggunakan dua unit kapal jolor dengan rincian kapal warna biru putih berisi 185 jerigen solar ukuran 35 liter dinahkodai oleh lelaki inisial A (28). 

Sementara kapal warna hijau putih bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter dan dinahkodai oleh lelaki inisial N (54).

"Berdasarkan keterangan para nahkoda BBM tersebut diangkut dari pelabuhan rakyat di daerah Siwa - Sulsel dimana pemilik BBM adalah lelaki inisial A (45) dan direncanakan akan diterima oleh lelaki inisial B (44) selaku pemesan di daerah Kecamatan Samaturu, Kolaka," kata dia, dikutip dari Antara.

Kombes Adnan menambahkan, berdasarkan interogasi awal terhadap para terduga pelaku, BBM sejumlah 325 jerigen tersebut akan dijual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka.

"Para terduga pelaku bersama barang bukti BBM sebanyak 10 ton tersebut saat ini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti kapal pengangkut sejumlah dua unit saat ini dititipkan kepada Satpolair Polres Kolaka," tutur Kombes Adnan.

Selain itu pihaknya juga saat ini telah menetapkan empat tersangka yang mempunyai peran masing-masing.

"Empat orang tersangka yang berperan sebagai penjual, nahkoda dan pembeli, dan sementara kami lengkapi mindiknya (administrasi penyidika), lalu di titip di Rutan Polda Sultra," kata Kombes Adnan.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah menjadi Pasal 40 angka IX Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman enam tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mat Solar Ternyata Idap Stroke Sejak 2017, Belum Bisa Kembali Hidup Normal

Mat Solar Ternyata Idap Stroke Sejak 2017, Belum Bisa Kembali Hidup Normal

| Senin, 06 Maret 2023 | 19:05 WIB

Polda Sulsel Tangkap Perempuan Posting Tagar Percuma Lapor Polisi di TikTok

Polda Sulsel Tangkap Perempuan Posting Tagar Percuma Lapor Polisi di TikTok

Sulsel | Senin, 06 Maret 2023 | 16:32 WIB

Hasto Kristiyanto: Partai Juga Harus Membuka Diri Terhadap Tokoh-tokoh yang Berkesesuaian

Hasto Kristiyanto: Partai Juga Harus Membuka Diri Terhadap Tokoh-tokoh yang Berkesesuaian

Sulsel | Senin, 06 Maret 2023 | 15:06 WIB

Karya Pengrajin Toraja Raih Penghargaan Kerajinan Tenun Terbaik di Inacraft 2023

Karya Pengrajin Toraja Raih Penghargaan Kerajinan Tenun Terbaik di Inacraft 2023

Sulsel | Senin, 06 Maret 2023 | 12:29 WIB

Alami Stroke, Begini Kondisi Terbaru Mat Solar Bajaj Bajuri: Makin Kurus dan Pakai Kursi Roda

Alami Stroke, Begini Kondisi Terbaru Mat Solar Bajaj Bajuri: Makin Kurus dan Pakai Kursi Roda

| Senin, 06 Maret 2023 | 12:26 WIB

Harga BBM Pertamax cs Naik Lagi, Cek Daftarnya

Harga BBM Pertamax cs Naik Lagi, Cek Daftarnya

Bisnis | Senin, 06 Maret 2023 | 10:54 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB