Simak Aturan-aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Tunjukkan KTP

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:39 WIB
Simak Aturan-aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Tunjukkan KTP
Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pengaturan penjualan dan pembelian LPG 3 kg. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kementerian ESDM mengeluarkan aturan baru terkait penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg. Aturan ini perlu dipatuhi oleh masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi gas LPG 3 kg.

Hal ini pun berkenaan dengan anggaran negara yang cukup besar dalam memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu melalui penyediaan gas elpiji 3 kg.

Sebelumnya, subsidi elpiji 3 kg sudah lama dianggap tidak tepat sasaran. Akhirnya, pemerintah memutuskan mengeluarkan keputusan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. 

Ada beberapa peraturan yang perlu dipatuhi masyarakat demi mendapatkan jatah subsidi elpiji gas melon ini. Lalu, apa saja peraturannya? Simak inilah selengkapnya.

Wajib tunjukkan KTP

Integrasi data yang mulai dilakukan oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga memberikan tahapan baru dalam penyaluran elpiji 3 kg.

Peraturan pembelian elpiji 3 kg ini akan dimulai pada Maret 2023 di 3 pulau, yaitu Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Sedangkan untuk Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi, aturan pembelian gas menggunakan KTP akan dimulai pada Mei 2023.

Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi gerbang baru dalam mendistribusikan subsidi gas LPG agar tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab.

Hanya disalurkan lewat penyalur resmi

Selain itu, Kementerian ESDM juga hanya akan menyalurkan elpiji 3 kg kepada penyalur resmi. Masyarakat yang berhak untuk menerima elpiji 3 kg tersebut nantinya akan dimintai data oleh sub penyalur resmi dari Pertamina.

Pengecekan itu demi memastikan apakah pembeli masuk dalam kategori penerima subsidi seperti penggunaan untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Penyalur resmi nantinya akan mengirimkan data faktual kepada Pertamina, di mana data itu berisi laporan identitas masyarakat yang sudah mendapatkan subsidi elpiji 3 kg.

Pembatasan pembelian elpiji sesuai volume

Tak hanya itu, masyarakat yang akan membeli elpiji 3 kg akan dibatasi pembeliannya sesuai volume pembelian. Di dalam Permen ESDM, tercantum tulisan, "pengguna (penerima subsidi) dapat membeli LPG Tertentu dengan pembatasan volume pembelian LPG Tertentu per bulan per pengguna LPG Tertentu." 

Selain pengecekan NIK, pengecekan pembelian masyarakat terhadap elpiji juga akan diintegrasikan dengan data Kartu Keluarga (KK). Ini untuk menghindari peningkatan volume pembelian gas LPG di setiap KK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Anies Disalahkan Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Loyalis Singgung Jokowi yang Bagikan KTP!

Tak Mau Anies Disalahkan Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Loyalis Singgung Jokowi yang Bagikan KTP!

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:42 WIB

8 Potret Terbaru Tubagus Indra, Dulu Aktor Cilik Pemeran Tebe, Sekarang Bikin Pangling!

8 Potret Terbaru Tubagus Indra, Dulu Aktor Cilik Pemeran Tebe, Sekarang Bikin Pangling!

Entertainment | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:19 WIB

Mau Perpanjang SIM, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Selasa 7 Maret 2023

Mau Perpanjang SIM, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang Selasa 7 Maret 2023

| Senin, 06 Maret 2023 | 23:24 WIB

Berikut Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 7 Maret 2023

Berikut Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 7 Maret 2023

| Senin, 06 Maret 2023 | 23:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 7 Maret 2023

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 7 Maret 2023

| Senin, 06 Maret 2023 | 23:14 WIB

Sengkarut Kawasan Tanah Merah: Diberi KTP oleh Jokowi, Dapat IMB dari Anies

Sengkarut Kawasan Tanah Merah: Diberi KTP oleh Jokowi, Dapat IMB dari Anies

News | Senin, 06 Maret 2023 | 11:54 WIB

Terkini

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB