Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta

Ruth Meliana

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:56 WIB
Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta
Konferensi pers kasus susu ganja di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Suara.com - Polres Jakarta Pusat sukses mengungkap modus baru dalam kasus peredaran narkoba. Obat-obatan terlarang itu dimanipulasi menjadi serbuk dengan kemasan berlabel susu. Untuk mengonsumsi susu ganja ini hanya perlu diseduh dengan air.

Penemuan susu ganja itu menjadi salah satu kasus yang diungkap Polres Jakarta Pusat selama Februari 2023. Adapun mulai terbongkarnya usai polisi melakukan penyelidikan di  Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Lantas, seperti apa fakta-faktanya?

Diseduh bak kopi

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan cara untuk mengonsumsi susu ganja. Dikatakannya, satu kemasan diseduh atau dicampur dengan air seperti halnya sedang membuat kopi.

"Berdasarkan keterangan pelaku, satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan bahwa dengan dua sendok air pun seseorang sudah bisa bereaksi seperti saat mengonsumsi ganja. Sebab, menurut hasil uji laboratorium forensik, 8 kemasan mengandung psikotropika dari ganja atau cannabis.

"Cukup dua sendok maka akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja," lanjutnya.

Penyebaran serbuk ganja yang kemasannya diubah menyerupai susu menjadi perhatian para penegak hukum. Hal ini merupakan modus terbaru dalam penjualan narkotika sehingga proses pengedarannya tidak diketahui dan berjalan lancar.

"Ini termasuk modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan termasuk juga kemasan dari tangan tersangka," katanya lagi.

baca juga

Ditemukan banyak jenis narkotika

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jakarta Pusat berhasil menyita barang bukti (barbuk) narkotika dengan banyak jenis. Di antaranya ada sabu sebanyak 689,55 gram, ganja 62,6 kilogram, serbuk ganja 1.655 gram, lima butir ekstaksi, hingga obat golongan IV sebanyak 74.179 butir.

Puluhan pelaku ditangkap

Dalam kasus susu ganja tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tiga diantaranya berjenis kelamin wanita, sementara 49 orang lainnya adalah pria. Mereka ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Puluhan tersangka itu dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman maksimalnya yakni berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pelaku dapat komisi Rp300 Ribu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib vs Persik Kediri, Rachmat Irianto: Lebih Enjoy dan Fokus Menangkan Pertandingan

Persib vs Persik Kediri, Rachmat Irianto: Lebih Enjoy dan Fokus Menangkan Pertandingan

Linimasa | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:50 WIB

BLINK Wajib Tahu, Berikut Aturan dalam Konser Blackpink di Jakarta

BLINK Wajib Tahu, Berikut Aturan dalam Konser Blackpink di Jakarta

Indotnesia | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:27 WIB

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:28 WIB

Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M

Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:03 WIB

Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:23 WIB

Selasa Pagi, Sejumlah Rumah Di Samping SMA 112 Jakarta Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Selasa Pagi, Sejumlah Rumah Di Samping SMA 112 Jakarta Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:22 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×