Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:23 WIB
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan pengedaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali bergulir. Sidang perkara ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).

Dalam persidangan ini, pihak jaksa menghadirkan saksi ahli, yaitu mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan. Ia diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan sindikat narkoba dan penyebaran para bandar serta pengedar yang kerap kali berada di banyak tempat.

Tak hanya itu, Ahwil pun membahas adanya metode undercover buy yang kerap kali digunakan dalam pengungkapan kasus sindikat narkoba.

Lalu, apa sebenarnya definisi dari undercover buy ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Hakim Jon Sarman Saragih meminta Ahwil untuk menjelaskan apa itu undercover buy. Ahwil pun menjelaskan bahwa undercover buy adalah pembelian narkoba oleh undercover agent (agen rahasia) untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangka.

Dalam metode ini, biasanya pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan banyak pihak dalam mengungkap suatu sindikat. Hal ini pun diatur di dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sejatinya, praktik undercover buy ini akan melibatkan banyak pihak sebagai informan. Bahkan, para pengedar pun secara tidak langsung terkadang akan membantu pihak kepolisian dalam menelusuri sindikat ini agar pihak pertama, atau biasa disebut bandar dapat diketahui.

Dalam melaksanakan metode ini, polisi yang bertugas sebagai calon "konsumen", atau orang yang masuk dalam sindikat narkoba harus memiliki surat perintah resmi dari kepolisian.

Pihak yang sudah bekerjasama nantinya akan bertindak seolah bagian dari sindikat tersebut, serta bertugas mengumpulkan banyak bukti dan identitas dari para gembong yang masuk dalam sindikat tersebut.

Biasanya, pihak kepolisian yang sudah ditugaskan secara gamblang akan melakukan transaksi dengan para pengedar. Hal ini demi mendapatkan informasi lengkap soal keberadaan bandar narkoba dan menyelidiki aliran sindikat, mulai dari siapa saja yang terlibat, hingga menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.

Cara tersebut biasanya dilakukan dalam waktu yang cukup lama agar informasi yang didapatkan dapat dihimpun terlebih dahulu sampai waktu yang ditentukan.

Namun, Ahwil menegaskan bahwa barang bukti narkoba yang telah disita oleh pihak kepolisian tidak boleh digunakan untuk melakukan transaksi undercover buy.

Selain itu, barang bukti yang disita dari metode undercover buy boleh dipergunakan sebagai bahan uji coba laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut terkait jenis jenis narkoba yang beredar. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Tahanan?

| Senin, 06 Maret 2023 | 19:54 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Dalam Tahanan, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Saling Serang di Dalam Tahanan, Benarkah?

Your Say | Senin, 06 Maret 2023 | 18:57 WIB

Kecanduan Sabu, Sopir Travel Jakarta-Kebumen Jadi Pengedar

Kecanduan Sabu, Sopir Travel Jakarta-Kebumen Jadi Pengedar

| Senin, 06 Maret 2023 | 14:57 WIB

Polisi Gerebek Apartemen Kemal Palevi, Dicurigai Pakai Narkoba

Polisi Gerebek Apartemen Kemal Palevi, Dicurigai Pakai Narkoba

Entertainment | Minggu, 05 Maret 2023 | 20:51 WIB

Misteri Asmara Mami Linda dan Teddy Minahasa: Tidur Bareng di Atas Laut China Selatan hingga Jadi Istri Siri

Misteri Asmara Mami Linda dan Teddy Minahasa: Tidur Bareng di Atas Laut China Selatan hingga Jadi Istri Siri

| Minggu, 05 Maret 2023 | 17:30 WIB

Film 'The Match' yang Dibintangi Yoo Ah In Belum Pasti Tayang di Netflix, Ini Kata Aktor Pendukung

Film 'The Match' yang Dibintangi Yoo Ah In Belum Pasti Tayang di Netflix, Ini Kata Aktor Pendukung

| Minggu, 05 Maret 2023 | 12:04 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB