![Kantor Komnas Perempuan. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/03/12/25110-kantor-komnas-perempuan.jpg)
Sementara untuk pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat menjadi 4.371 dari 4.322 kasus.
"Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak
17 kasus per hari," tulis Komnas Perempuan, Selasa (7/3/2023).
Komnas Perempuan mengatakan jumlah ini hampir dua kali lipat dari tahun 2020.
"Di mana rata-rata kasus yang perlu direspons Komnas Perempuan per hari sebanyak 9 kasus," tulis Komnas Perempuan.
Sebanyak 339.782 dari total pengaduan tersebut adalah kekerasan berbasis gender (KBG), yang 3.442 di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Kekerasan di ranah personal masih mendominasi pelaporan kasus KBG, yaitu 99 persen atau 336.804 kasus.
Sementara pengaduan di Komnas Perempuan, kasus di ranah personal mencapai 61 persen atau 2.098 kasus.
"Untuk kasus di ranah publik, tercatat total 2978 kasus dimana 1.276 di antaranya dilaporkan kepada Komnas Perempuan. Sementara itu, kasus kekerasan di ranah negara hanya ditemukan di Komnas Perempuan, dengan peningkatan hampir 2 kali lipat, dari 38 kasus di 2021 menjadi 68 kasus di 2022," tulis Komnas Perempuan.