Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:12 WIB
Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Pada Januari 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum RI memastikan bahwa mantan narapidana korupsi baru bisa kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif setelah bebas murni 5 tahun. Tapi apa ini artinya napi koruptor bebas bisa nyalon lagi?

Putusan atas regulasi ini sendiri sebenarnya sudah mengalami perubahan. Sebelumnya, mantan narapidana korupsi atau perbuatan pidana lain dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif hanya dengan mengumumkan dirinya eks narapidana korupsi.

Pernyataan dari KPU

Disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam dialog publik yang diadakan di Hotel Ambhara bulan Januari lalu, bahwa untuk pemilu DPR RI dan sebagainya, jika sudah pernah terkena pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih, baru boleh mencalonkan diri setelah selesai menjalani masa pidananya.

Setelah selesai menjalani masa penahanan ini, masih harus menunggu selama 5 tahun mendatang agar memiliki status bebas murni.

Dalam kurun waktu 5 tahun selepas masa penahanan yang diberikan tersebut, eks napi korupsi juga tidak boleh terlibat kasus pidana apapun lagi, sebagai syarat mengikuti pemilihan umum DPR RI dan sebagainya.

Meski demikian, untuk aturan tersebut hanya berlaku untuk anggota legislatif DPR dan DPRD sesuai dengan putusan MK. Sedangkan untuk calon anggota DPD RI, pihak KPU belum dapat memberikan keterangan pasti atas aturan yang akan berlaku.

Eks Napi Koruptor dan SKCK

Sebenarnya eks narapidana ini akan menemukan banyak kesulitan ketika akan mencalonkan diri kembali sebagai wakil rakyat.

baca juga

Sebab salah satu syarat berkas yang harus dikumpulkan adalah adanya SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang awalnya bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik atau SKKB.

SKCK idealnya digunakan dalam proses pendaftaran atau rekrutmen, guna mengecek rekam jejak seseorang. Orang yang pernah terlibat tindak kriminal biasanya akan ditolak dan tidak diterima perusahaan, karena memiliki catatan di dalam SKCK yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Trio Tersangka Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Bali

5 Fakta Trio Tersangka Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Bali

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 17:01 WIB

KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo

KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo

Cianjur | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:25 WIB

Ibu Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Buat Isu KDRT Untuk Naikkan Namanya di Pemilihan Caleg

Ibu Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Buat Isu KDRT Untuk Naikkan Namanya di Pemilihan Caleg

Selebtek | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:05 WIB

Kang Dedi Mulyadi Sindir Sang Mantan Ambu Anne? KDM: Ditinggalin Sama Saya Malah

Kang Dedi Mulyadi Sindir Sang Mantan Ambu Anne? KDM: Ditinggalin Sama Saya Malah

Denpasar | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:25 WIB

Warga Bandingkan, Lebih Mudah Masuk Penjara daripada Masuk Gedung DPR?

Warga Bandingkan, Lebih Mudah Masuk Penjara daripada Masuk Gedung DPR?

Bandung | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:30 WIB

Cerai dengan Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Sebut Harta Paling Berharga: Takkan Pernah Kulepas

Cerai dengan Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Sebut Harta Paling Berharga: Takkan Pernah Kulepas

Denpasar | Minggu, 05 Maret 2023 | 14:43 WIB

Terkini

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×