5 Fakta Trio Tersangka Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Bali

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:01 WIB
5 Fakta Trio Tersangka Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Bali
Kawasan Kampus Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (14/2/2023) [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

Suara.com - Mengenai kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana, Kejaksanaan Tinggi Bali telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk tiga tersangkanya. Fakta 3 tersangka korupsi Unud ini sendiri bisa Anda simak di bawah ini.

1. Statusnya Dicekal

Tiga tersangka korupsi kasus dana Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana Bali ini mendapat status dicekal dari Kejaksanaan Tinggi Bali. Status ini ditetapkan sejak 28 Februari 2023 lalu, dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Status ini dikeluarkan karena proses penyidikan dan pencarian fakta masih terus dilakukan, dan terdapat ketakutan jika tersangka ini melarihan diri ke luar negeri. Dengan status ini, maka perjalanan ke luar negeri yang mungkin akan dilakukan dapat dicegah saat di bandara.

2. Pejabat Unud Jadi Tersangka

Tiga tersangka yang ditetapkan ini merupakan pejabat Unud Bali. Ketiganya berinisial IKB, IMY, dan NPS. Ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan, namun belum ada status penahanan karena belum ada surat perintah dari penyidik.

3. 21 Saksi dari Mahaiswa dan Civitas Akademika

Pemeriksaan dan pengambilan keterangan dilakukan pada 21 saksi secara total, yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, saksi yang dimintai keterangan tersebut tidak disebutkan inisial atau namanya.

Hingga saat ini keterangan masih terus dilakukan untuk mendapatkan fakta dan penguat terkait kasus yang terjadi, agar dapat memperoleh informasi terbaru yang mendukung penyidikan.

4. Rektor Mangkir dari Panggilan

Rektor Universitas Udayana sendiri, Nyoman Gde Antara, justru mangkir dari panggilan yang telah dilakukan oleh Kejaksanaan Tinggi. Pihak rektor menyebutkan bahwa telah mengirimkan surat pada Kejati atas ketidakhadiran ini. 

Namun demikian, surat baru diterima sehari setelah pemanggilan dilakukan. Artinya pada hari pemanggilan dilakukan pada sang rektor, ia mangkir dan tidak menghadiri sesi permintaan keterangan yang telah diagendakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

5. Status Pencekalan 6 Bulan

Jika dihitung dari penetapan status pencekalan yang dilakukan Kejati Bali, maka masa pencekalan tersebut akan berakhir pada Agustus 2023 mendatang. Jelas, diharapkan kasus sudah dapat diselesaikan sebelum waktu pencekalan habis, sehingga selanjutnya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Isu Firli Bahuri Terima Suap Rp 2,3 T dari Anies, KPK Pastikan Itu Hoaks

Beredar Isu Firli Bahuri Terima Suap Rp 2,3 T dari Anies, KPK Pastikan Itu Hoaks

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:48 WIB

5 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma

5 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:31 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Moeldoko: Presiden Jokowi Tak Happy

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Moeldoko: Presiden Jokowi Tak Happy

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:12 WIB

Rafael Ternyata Sempat Dicecar KPK Soal Harta Kekayaan yang Ganjal pada 2020

Rafael Ternyata Sempat Dicecar KPK Soal Harta Kekayaan yang Ganjal pada 2020

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:03 WIB

Rafael Alun Punya Enam Saham Tersembunyi, Emiten Apa Saja ya?

Rafael Alun Punya Enam Saham Tersembunyi, Emiten Apa Saja ya?

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:53 WIB

Kronologi Mencuatnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tol Rp4,5 Triliun

Kronologi Mencuatnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tol Rp4,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB