Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 09 Maret 2023 | 18:02 WIB
Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disebut Extraordinary Crime, Apa Artinya?
Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya (Instagram/@wahyukenzo88)

Suara.com - Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya dan Founder Robot Trading Auto trade Gold (ATG) ditangkap oleh Polresta Malang Kota.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading dan telah ditahan oleh pihak kepolisian. Melalui robot trading itu, Wahyu disebut telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp9 triliun dari korbannya yang mencapai 25 ribu orang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menyatakan, korban robot trading milik Wahyu tidak hanya berasal dari Indonesia tapi juga ada dari luar negeri.

Kasus ini dinilai sebagai extraordinary crime. Berkaitan dengan hal tersebut, muncul pertanyaan terkait maksud dari extraordinary crime.

Pengertian Extraordinary Crime

Melansir dari hukumonline.com, extraordinary crime adalah kejahatan luar biasa, artinya yakni perbuatan yang tujuannya menghilangkan hak asasi manusia. Kejahatan ini menjadi yuridiksi peradilan pidana internasional.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku extraordinary crime adalah sanksi pidana mati. Pasalnya, kejahatan ini berdampak besar terhadap ekologi, politik, ekonomi, sosial, budaya yang akibatnya dapat dilihat dari tindakan tersebut.

Muncul pengkategorian extraordinary crime, yakni sifatnya lebih serius dan pelaku dianggap sebagai musuh masyarakat. Kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida juga termasuk dalam extraordinary crime.

Kasus Wahyu Kenzo

baca juga

Berkaitan dengan kasus tersebut, penangkapan terhadap Wahyu Kenzo adalah karena dugaan penipuan robot trading. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto tidak menjelaskan duduk perkaranya.

Wahyu sempat mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil penyidik kepolisian ketika statusnya saksi. Akhirnya, polisi pun menjemput paksa Wahyu di Surabaya pada Sabtu (4/3).

"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.

Penangkapan itu langsung membuat Wahyu masuk ke dalam penjara. Jumlah korbannya yakni 25 ribu orang dengan kerugian total sekitar Rp9 triliun.

Kronologi Kasus Wahyu Kenzo

Kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Fantastis Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Punya 5 Rumah Mewah di Malang

Aset Fantastis Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Punya 5 Rumah Mewah di Malang

Joglo | Kamis, 09 Maret 2023 | 15:33 WIB

Makan Korban 25 Ribu Orang, Ini Ancaman Hukuman Untuk Wahyu Kenzo

Makan Korban 25 Ribu Orang, Ini Ancaman Hukuman Untuk Wahyu Kenzo

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:27 WIB

Wahyu Kenzo Dirungkus Polisi Akibat Tipu-Tipu Robot Trading, Korban 25 Ribu Hingga Luar Negeri

Wahyu Kenzo Dirungkus Polisi Akibat Tipu-Tipu Robot Trading, Korban 25 Ribu Hingga Luar Negeri

Cianjur | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:54 WIB

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading, Korbannya Mencapai 25 Ribu Orang!

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading, Korbannya Mencapai 25 Ribu Orang!

Tasikmalaya | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:14 WIB

Perjalanan Kehidupan Mewah 'Sang Crazy Rich' Wahyu Kenzo Berakhir, Kini Ditahan di Polda Jatim

Perjalanan Kehidupan Mewah 'Sang Crazy Rich' Wahyu Kenzo Berakhir, Kini Ditahan di Polda Jatim

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

×