LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:35 WIB
LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. (Dok. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)

Suara.com - Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E, terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetap menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, meski LPSK mencabut status perlindungannya.

"Sampai saat ini Eliezer menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim," kata Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Apriliani saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Rika memastikan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Rutan Bareskrim Polri soal pengamanan Bharada E, menyusul pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah dicabut.

"Saat ini kan pelaksanaannya di Rutan Bareskrim. Tentunya itu pengamanan dilakukan oleh pihak dari Rutan Bareskrim. Kami tentu berkomunikasi dengan Rutan Bareskrim," ujar dia.

Perlindungan Dicabut

LPSK secara resmi mencabut status terlindung Bharada E. Sebab Bharada E melakukan sesi wawancara khusus dengan stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan dari LPSK.

Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto menyebut telah meminta pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkan hasil wawancara, karena akan berkonsekuensi terhadap Bharada E selaku terlindung.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Syarial di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat.

Syarial menjelaskan pencabutan pemberian perlindungan LPSK kepada Bharada E tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC.

baca juga

"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.

24 Jam Dilindungi LPSK

LPSK sempat memastikan bahwa Bharada E akan mendapat pendamping dari petugas pengawasan dan perlindungan selama 24 jam saat berada di Rutan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut pendamping tersebut diberikan untuk menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E selaku pihak terlindung.

"Tiap hari kami lindungi selama 24 jam," kata Susi kepada wartawan, Selasa (28/2).

Susi menjelaskan alasan LPSK merekomendasikan Bharada E untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri juga karena alasan keamanan. Meski sejauh ini menurutnya belum ada ancaman yang muncul.

"Bisa saja ada yang dendam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlindungan LPSK Dicabut, Apa Dampaknya untuk Richard Eliezer? Berikut Penjelasannya

Perlindungan LPSK Dicabut, Apa Dampaknya untuk Richard Eliezer? Berikut Penjelasannya

Cianjur | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:04 WIB

Parah! Richard Eliezer Lakukan Pelanggaran, LPSK Cabut Perlindungan, Bagaimana Nasibnya?

Parah! Richard Eliezer Lakukan Pelanggaran, LPSK Cabut Perlindungan, Bagaimana Nasibnya?

Cianjur | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:41 WIB

Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer

Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:03 WIB

Terkini

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB