Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:03 WIB
Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer
Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan pada Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyesalkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang perlindungan terhadap Richard.

Hal ini merupakan buntut dari wawancara Richard dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Ada enam poin yang disampaikan oleh Ronny, ikhwal pelindungan terhadap Richard. Ronny menilai, pencabutan perlindungan ini sama sekali tidak bijaksana, dan sangat merugikan terpenuhinya hak hukum Richard.

"Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian," kata Ronny, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Perjanjian yang dimaksud LPSK, yakni tidak berhubungan dan memberikan komentar langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan LPSK.

Padahal sebelum melakukan wawancara, kata Ronny, sebelum melakukan interview Richard, pihak televisi swasta tersebut telah memenuhi prosedur dengan berizin kepada pihak terkait.

"Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang ‘silakan, asalkan Eliezer setuju’. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," jelasnya.

Ronny mengatakan, Richard dan pihak keluarga juga tidak keberatan demgan wawancara itu, lantaran tidak menyinggung atau mengungkin perkara yang sudah lalu.

"Richard Eliezer dan keluarga juga tidak berkeberatan, karena tema yang diminta oleh pihak media adalah tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan atau pertobatan," jelasnya.

baca juga

Ronny melihat, kental nuansa ego sektoral yang di lakukan LPSK. Seharusnya LPSK lebih busa menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif.

"Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," ujarnya.

"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seorang yang terlindungi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Wawancara Richard Eliezer yang Bikin LPSK Cabut Perlindungan

Isi Wawancara Richard Eliezer yang Bikin LPSK Cabut Perlindungan

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:54 WIB

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:30 WIB

Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan

Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:11 WIB

Terkini

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

×