Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 16:16 WIB
Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Ia bicara terkait dengan hal tersebut menanggapi keputusan LPSK yang berhenti memberikan perlindungan kepada Richard setelah diwawancarai oleh Kompas TV.

Ia juga membeberkan bahwa perwakilan LPSK yang hadir merupakan petugas yang menjaga Bharada E. Namun ia mengaku tidak mau mengungkap pernyataan apa yang dititipkan tersebut.

Rosiana juga menyebut bahwa prosedur perizinan sudah dijalankan pihaknya untuk bisa mewawancarai Richard.

Lalu, sehari sebelum pelaksanaan wawancara, ia menyebut bahwa Ronny Talapessy sebagai pengacara Richard telah berkomunikasi dengan LPSK terkait dengan wawancara tersebut.

Berdasarkan dengan adanya hal tersebut, pada saat ada surat dari LPSK yang meminta tayangan wawancara tidak disiarkan, ia mengaku tidak mengikutinya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI