Temukan Dugaan Aliran Dana Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

Senin, 13 Maret 2023 | 12:12 WIB
Temukan Dugaan Aliran Dana Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Sekretaris MA Hasbi Hasan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/10/2022) (foto/welly).

Suara.com - Dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, ditemukan alat bukti yang cukup, KPK bakal menetapkan tersangka baru.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada materi pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Kamis (9/3/2023) lalu, Hasbi Hasan didalami dugaan dana yang diterimanya.

Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.

"KPK dalami terkait aliran uang tersebut," kata Ali pada Senin (13/2023).

Temuan penyidik, aliran dana itu tergolong cukup besar. Disebut Ali jika ditemukan alat bukti yang cukup KPK membuka peluang menetapkan tersangka baru.

"Yang dari fakta persidangan perkara ini ternyata terbilang jumlahnya besar. Bila ditemukan alat bukti cukup, siapapun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tegas Ali.

Fakta persidangan sudah ditemukan petunjuk dugaan dana turut mengalir ke Hasbi Hasan.

"Benar, kalau kita ikuti dari fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut," kata Ali.

15 Orang Jadi Tersangka

Baca Juga: KPK Korek Keterangan Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Suap Kasasi

Secara keseluruhan KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.

Sebanyak 15 tersangka dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI