Deadline Pejabat Sampaikan LHKPN Akhir Bulan Maret 2023 Tapi Puluhan Pejabat Pemkot Pekanbaru Masih 'Tenang'

Suara Pekanbaru | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 09:22 WIB
Deadline Pejabat Sampaikan LHKPN Akhir Bulan Maret 2023 Tapi  Puluhan Pejabat Pemkot Pekanbaru Masih 'Tenang'
Ilustrasi PNS sampaikan LHKPN. Puluhan pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Pekanbaru masih duduk tenang belum melaporkan LHKPN mereka. Padahal dedaline batas waktu yang diberikan sudah semakin dekat (Foto : Suara.com / Ilustrasi)

SuaraPekanbaru.id- Sebelum akhir bulan Maret 2023 ini seluruh pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, harus menuntaskan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Kendati sudah diberi tenggat waktu, tapi masih ada 98 pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang disebut belum juga memberikan LHKPN meraka.

Disebutkan kalau sebanyak 12 orang diantara jumlah atersebut adalah mereka yang menjabat sebagai eselon II.

Mereka terdiri dari Sembilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu staf ahli, satu pejabat sudah pensiun namun masih tercatat wajib LHKPN, dan satu pejabat lagi sudah tidak berdinas di Pemkot Pekanbaru.

Dari total keseluruhan yang sudah melakukan itu hanya 146 orang saja yang baru menyelesaikan laporannya. Jika dihitung, ada 244 pejabat Pemkot Pekanbaru yang harus melakukan wajib LHKPN.

Terkait dengan hal ini, dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dirinya tidak ingin para pejabat sampai tidak melaporkan LHKPN atau terlambat sekalipun.

"Kita ingatkan agar para pejabat di lingkungan Pemkot, segera laporkan LHKPN. Apalagi ini sudah rutin setiap tahun," ungkap Indra, dikutip dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Senin (13/3/2023).

Menurutnya penyampaian LHKPN tersebut adalah salah satu penilaian dari kinerja para pejabat yang ada dan duduk di pemerintah kota.

Menurutnya, pihaknya sudah memberikan surat teguran terhadpa puluhan pejabat yang masih belum melakukan laporan LHKPN.

"Seluruhnya sudah ditegur kemarin, sudah saya tandatangani surat tegurannya supaya mereka segera menyelesaikan ini per 31 Maret," jelas Indra.

Para pejabat harus segera menyelesaikan LHKPN mereka sesuai dengan hasil yang dikeluarkan dari Surat Edaran bertandatangan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Mereka harus memenuhi hal itu selambat – lambatnya pada tanggal 28 Februari 2023.

Batas waktu yang diberikan memang lebih cepat dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), yakni 31 Maret 2023.

“Pasti ada sanksi ya minimal teguran tertulis dan itu bisa menghambat dia naik pangkat,"terangnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca MPP Pekanbaru Terbakar Muflihun Bilang Perlahan Pelayanan Publik Dibuka, Segera Dipindah ke Gedung C

Pasca MPP Pekanbaru Terbakar Muflihun Bilang Perlahan Pelayanan Publik Dibuka, Segera Dipindah ke Gedung C

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:49 WIB

3 Rekomendasi Kuliner Sarapan Pagi di Kota Pekanbaru Bisa Bikin Lidah Bergoyang dan Perut Kenyang

3 Rekomendasi Kuliner Sarapan Pagi di Kota Pekanbaru Bisa Bikin Lidah Bergoyang dan Perut Kenyang

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 06:27 WIB

Berburu Makanan Khas Riau Bisa di Kota Pekanbaru dan Sekitarnya, Gulai Belacan Hingga Lapek Bugi Wajib Dicocol

Berburu Makanan Khas Riau Bisa di Kota Pekanbaru dan Sekitarnya, Gulai Belacan Hingga Lapek Bugi Wajib Dicocol

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB

Profil Timnas Afrika Selatan: Comeback Usai 16 Tahun, Bafana Bafana Siap Guncang Panggung Global

Profil Timnas Afrika Selatan: Comeback Usai 16 Tahun, Bafana Bafana Siap Guncang Panggung Global

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB

Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot

Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot

Jogja | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:21 WIB

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:21 WIB

Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang

Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:20 WIB

Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta

Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta

Kaltim | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:20 WIB

Piala Dunia 2026 Terapkan Protokol Cuaca Ekstrem, Laga Dihentikan Jika Ada Petir

Piala Dunia 2026 Terapkan Protokol Cuaca Ekstrem, Laga Dihentikan Jika Ada Petir

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:18 WIB

Daftar Kandungan Skincare yang Tidak Boleh untuk Ibu Hamil

Daftar Kandungan Skincare yang Tidak Boleh untuk Ibu Hamil

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:15 WIB

Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia

Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:09 WIB