Duduk Perkara Gubernur Bali Usul VoA Turis Rusia-Ukraina Dicabut, sampai Disorot Media Asing

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:44 WIB
Duduk Perkara Gubernur Bali Usul VoA Turis Rusia-Ukraina Dicabut, sampai Disorot Media Asing
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali telah meminta secara khusus pada Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat persyaratan visa, dengan membatalkan fasilitas visa on arrival (VoA) khusus untuk warga negara Rusia dan Ukraina

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyebut turis dari kedua negara tersebut yang mengunjungi Bali, seringkali melakukan pelanggaran di Pulau Dewata itu.

Koster tidak menyebut secara rinci permasalahan apa yang kerap dilakukan turis asal Rusia dan Ukraina yang terjadi di Bali.

Namun, dalam pemberitaan yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh turis asal Rusia.

Pelanggaran tersebut meliputi melebihi izin tinggal (overstay), membuka usaha tanpa izin, hingga terlibat dengan kegiatan prostitusi.

“Karena sedang berperang, maka mereka berbondong-bondong ke Bali, termasuk mereka yang mencari kenyamanan atau datang bekerja ke sini,” ujar I Wayan Koster, dalam salah satu postingan di akun Instagram pihak imigrasi.

Selain itu, pihak otoritas Bali juga menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai ulah dari sejumlah turis asal Rusia.

Di antaranya adalah bentuk pelecehan terhadap adat setempat, dimana salah satu contohnya adalah kasus seorang model yang berpose telanjang di pohon keramat dan seorang pria yang diduga menabrak pejalan kaki saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Tanggapan Menteri Pariwisata

baca juga

Munculnya sejumlah keluhan terhadap ulah turis asal Rusia dan Ukraina, hingga berujung permintaan Pemprov Bali untuk memperketat visa turis dua negara tersebut, mendapatkan tanggapan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Meski ada sejumlah keluhan mengenai ulah turis dari dua negara tersebut, Sandiaga menyebut turis Rusia dan Ukraina yang meresahkan, jumlahnya tidak signifikan.

Meski begitu, Sandiaga menyatakan ia akan membahas mengenai hal ini dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Menurut dia, setiap rencana yang dilakukan untuk mengubah peraturan visa harus ditinjau dengan cermat.

Jumlah turis Rusia dan Ukraina di Indonesia

Media asing turut menyoroti hal ini, salah satunya Reuters. Menurut data yang dikutip Reuters, antara September 2022 hingga Januari 2023, jumlah pelancong dari Rusia yang berkunjung ke Indonesia, jumlahnya lebih dari 77 ribu orang.

Kunjungan tersebut perlahan meningkat, seiring dengan dilonggarkannya pembatasan kegiatan masyarakat akibat Covid 19.

Jika melihat periode yang sama sebelum pandemi, turis asal Rusia yang berkunjung ke Indonesia jumlahnya bisa mencapai 88 ribu orang.

Sementara, pada periode September 2022 hingga Januari 2023, jumlah wisatawan asal Ukraina yang berkunjung ke Indonesia, jumlahnya sekitar 8.800 orang.

Dalam berita Reuters yang berjudul Indonesia's Bali wants to tighten visa requirements for Russian tourists, disebutkan bahwa pihak pemerintah di Bali meminta kantor imigrasi untuk mencabut kebiajakan visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina setelah turis dari kedua negara itu ketahuan bekerja secara ilegal.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

Bali | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:32 WIB

Pro Kontra Pencabutan Visa Turis Rusia-Ukraina yang Bikin Dubes Tersinggung

Pro Kontra Pencabutan Visa Turis Rusia-Ukraina yang Bikin Dubes Tersinggung

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:42 WIB

Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Denpasar | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:36 WIB

Berani Ngelawak di Bali, Stand Up Comedian Asal Rusia Diusir dari Indonesia

Berani Ngelawak di Bali, Stand Up Comedian Asal Rusia Diusir dari Indonesia

Bestie | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:48 WIB

Niatnya Liburan Malah Ngelawak, Turis Rusia Diusir Dari Bali

Niatnya Liburan Malah Ngelawak, Turis Rusia Diusir Dari Bali

Denpasar | Rabu, 15 Maret 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

×